Lumajang, InfoPublik — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menyediakan dukungan pengendalian hama dan penyakit tanaman yang dapat diajukan petani melalui kelompok tani (poktan).
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan tanaman hortikultura, terutama ketika petani menghadapi gangguan organisme pengganggu tanaman di lahan.
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan pengajuan bantuan dilakukan melalui kelompok tani agar kebutuhan petani dapat dikoordinasikan dan disesuaikan dengan kondisi tanaman.
“Strategi untuk mengatasi hama dari Pemkab Lumajang yaitu petani bisa mengajukan bantuan kepada DKPP melalui kelompok tani,” ujar Hendra di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, mekanisme melalui kelompok tani diperlukan agar penanganan dapat disesuaikan dengan jenis gangguan yang ditemukan di lapangan.
DKPP Lumajang disebut memiliki sejumlah sarana untuk mendukung penanganan gangguan tanaman, antara lain yang berkaitan dengan penyakit layu fusarium dan hama trips. Dukungan pembenah tanah juga tersedia untuk membantu pengelolaan kondisi tanah sesuai kebutuhan.
Hendra menegaskan petani tidak mengajukan bantuan secara perorangan langsung kepada dinas, tetapi melalui kelompok tani.
“Petani tidak bisa ujug-ujug datang ke dinas, tetapi melalui kelompok tani. Mari kita berkelompok tani untuk mengajukan bantuan tersebut,” katanya.
Selain melalui kelompok tani, petani dapat memanfaatkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di setiap kecamatan untuk berkonsultasi mengenai gangguan yang ditemukan pada tanaman.
Penyuluh pertanian dapat membantu petani mengenali persoalan di lapangan sebelum menentukan langkah pengendalian yang sesuai.
DKPP juga mendorong pemanfaatan alternatif pengendalian berbahan lokal, termasuk bahan dari lingkungan sekitar yang dapat digunakan untuk pembuatan pestisida nabati maupun pembenah tanah.
Penggunaan bahan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan jenis gangguan tanaman dan dilakukan dengan pendampingan yang tepat.
Melalui kelompok tani dan BPP, Pemkab Lumajang berharap petani memperoleh jalur yang lebih jelas untuk konsultasi maupun pengajuan dukungan ketika menghadapi hama dan penyakit tanaman.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)