PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia resmi memperkuat sinergi untuk menekan tingginya kasus Kematian Ibu dan Anak (KIA).
Kolaborasi ini diwujudkan melalui perumusan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA di Gedung Bappelitbangda, Kamis (1/10/2026).
Langkah masif ini didorong oleh penetapan Parigi Moutong sebagai lokasi percontohan nasional oleh Bappenas dan Kementerian Kesehatan untuk wilayah Sulawesi Tengah, menyusul tingginya urgensi penanganan medis di tengah beratnya tantangan geografis.
Pemilihan status percontohan tersebut berkaca pada realitas data kesehatan yang membutuhkan intervensi segera.
Sepanjang tahun 2025, daerah ini mencatat 10 kasus kematian ibu karena eklamsia, tertinggi kedua di Sulawesi Tengah, serta 70 insiden kematian bayi baru lahir yang didominasi oleh gangguan respirasi dan kardiovaskular.
Rentetan kasus fatal ini kian diperberat oleh tingginya angka perkawinan anak, rendahnya tingkat pemeriksaan kehamilan, hingga terbatasnya akses sanitasi masyarakat.
Merespons krisis tersebut, Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, menegaskan, dokumen RAD periode 2027–2031 harus benar-benar bisa dieksekusi oleh setiap perangkat daerah.
“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” tegas Irwan.
Ia juga mendesak jajarannya untuk berinovasi merangkul komunitas adat terpencil dan mengubah pendekatan layanan publik dengan tidak lagi menyalahkan masyarakat atas rendahnya literasi kesehatan.
Di sisi lain, Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, menekankan, penyusunan aksi secara partisipatif ini bertujuan menumbuhkan rasa kepemilikan lintas sektor.
“Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” jelas Nur.
Guna mengawal seluruh peta jalan ini agar tidak sekadar berujung di atas kertas, Pemkab Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA) sebagai motor penggerak birokrasi yang responsif, terukur, dan berbasis bukti. (MC Parigi Moutong / Garmawan / IST / Ard)