PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Langkah strategis dalam memerangi praktik rasuah di tingkat akar rumput kembali digulirkan. Pemerintah Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, secara resmi menjalani tahapan penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai nomine Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).
Penilaian yang melibatkan Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) lintas level pemerintahan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Sulawesi Tengah, Fahrudin.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penilai, Fahrudin mengungkapkan, evaluasi serupa juga tengah bergulir secara paralel di Kabupaten Poso.
Ia, secara khusus, menyoroti rekam jejak impresif Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya telah sukses menempatkan Desa Kotaraya Selatan sebagai pionir percontohan, di mana kualitas tata kelolanya bahkan menuai apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengusung optimisme, Fahrudin berharap standar integritas tersebut dapat diteruskan. “Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujarnya seraya mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Menegaskan komitmen tersebut, Inspektur Daerah Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, menyatakan, keterlibatan aktif instansinya merupakan bentuk pengawalan mutlak demi mengokohkan birokrasi desa yang bersih.
Kesiapan ini turut diamini secara lugas oleh Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, yang memastikan jajarannya bersikap kooperatif mengikuti seluruh alur penjurian.
Melalui momentum klarifikasi lapangan ini, Desa Suli Indah diyakini mampu memacu peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bertumpu pada partisipasi aktif warga setempat. (MC Parigi Moutong / Riska Aprilia / Ard)