Jumat, 23 Oktober 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Penguatan Kesehatan Masyarakat

Gubernur Gorontalo  Dorong Penguatan Kesehatan Masyarakat

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menghadiri Silaturahmi Gubernur dengan jajaran kesehatan di Provinsi Gorontalo, di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Rabu (30/09/2026). (ILB)

Kota Gorontalo, InfoPublik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Gorontalo, baik dari sisi kelengkapan peralatan maupun kualitas pelayanan.

Hal tersebut disampaikan Gusnar saat menghadiri Silaturahmi Gubernur dengan jajaran kesehatan di Provinsi Gorontalo, di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Rabu (30/09/2026)

Menurutnya, Labkesmas memiliki posisi strategis tidak hanya dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan tersebut, Gusnar menekankan bahwa pengembangan Labkesmas perlu diarahkan pada peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan. Ia menilai, kemampuan laboratorium menyediakan layanan yang lengkap, cepat, dan berkualitas akan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing layanan kesehatan daerah.

“Ini Labkesda menurut hemat saya ini sumber pendapatan asli daerah. Ini kerja Labkesda adalah kompetisi. Siapa yang memberikan pelayanan terbaik, maka orang akan berkumpul di situ. Siapa yang memberikan pelayanan tercepat, pasti juga di situ,” kata Gusnar.

Karena itu, ia meminta pemenuhan sarana dan peralatan laboratorium menjadi perhatian pemerintah daerah. Kelengkapan fasilitas dinilai akan memperluas jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan di Gorontalo sehingga masyarakat tidak perlu mencari layanan tertentu ke luar daerah.

“Tadi saya dapat ilmu dari Pak Dokter. Pak, mesti dilengkapi juga alatnya. Kalau lengkap dia punya alat, jangankan Gorontalo, dari Manado pun orang yang akan cari alat itu. Nah, itu yang perlu kita perhatikan,” ujarnya.

Labkesmas Provinsi Gorontalo sendiri telah melalui proses penguatan mutu secara berkelanjutan. Pada Agustus 2026, UPT Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Provinsi Gorontalo menjalani re-akreditasi oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi–Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (LPA-KAKP) dan berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) setelah melalui proses penilaian akreditasi terhadap penyelenggaraan pelayanan dan penerapan standar mutu laboratorium kesehatan.

Berdasarkan sertifikat akreditasi yang diterbitkan, status Akreditasi Paripurna tersebut berlaku mulai 22 Agustus 2026 hingga 22 Agustus 2031.

Secara historis, UPTD Balai Labkesda Provinsi Gorontalo juga telah memperoleh Akreditasi Penuh dari Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Kementerian Kesehatan RI pada 2019, yang saat itu berlaku selama lima tahun. Akreditasi tersebut menjadi bukti bahwa layanan laboratorium telah memenuhi standar dan parameter yang dipersyaratkan untuk pemeriksaan klinik dan lingkungan.

Saat ini, pengembangan kapasitas Labkesmas terus diarahkan untuk memperluas cakupan pemeriksaan. Pada September 2026, Labkesmas Provinsi Gorontalo dinilai memiliki kapasitas fasilitas, peralatan, dan tenaga teknis yang memadai untuk dikembangkan dalam mendukung pemeriksaan mikrobiologi, termasuk pemeriksaan Antimicrobial Resistance (AMR).(mcgorontaloprov/ilb/MD)

sticky banner