SLEMAN, InfoPublik – Menutup rangkaian agenda perencanaan pembangunan tingkat kalurahan pada bulan September, Pemerintah Kalurahan Sumberadi, Mlati, Sleman, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) RKP Tahun 2027, Selasa (29/9/2026).
Panewu Mlati, Dyah Purwanti, mendesak agar arah kebijakan kalurahan ke depan disusun secara lebih komprehensif.
“Perencanaan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas masyarakat. Berbagai persoalan masyarakat, termasuk stunting, juga perlu ditangani melalui program yang tepat dan terarah,” tegasnya.
Tuntutan penajaman program prioritas tersebut sangat krusial mengingat adanya dinamika kapasitas fiskal.
Lurah Sumberadi, Hadi Sunyoto, mengungkapkan, Musrenbangkal yang menjabarkan RPJM Kalurahan 2020–2028 ini dihadapkan pada realitas efisiensi pendanaan yang signifikan.
Ia memaparkan bahwa pagu Dana Desa yang sebelumnya menyentuh angka sekitar Rp1,6 miliar, kini diproyeksikan menyusut di kisaran Rp373 juta.
“Setiap tahun ada RKP, kemudian dilaksanakan Musrenbang dan selanjutnya dituangkan dalam APBKal sesuai dengan kemampuan dan dana yang tersedia,” jelas Hadi.
Kondisi ini menuntut kecermatan ekstra agar usulan program benar-benar sesuai dengan urgensi masyarakat.
Mengapresiasi ketepatan waktu musyawarah di Sumberadi, Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan DPMK Kabupaten Sleman, Al Adib Burochmad, meminta pemerintah kalurahan untuk segera memadukan rumusan aspirasi dengan regulasi di atasnya.
“Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, yaitu penyelarasan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dengan hasil musyawarah kalurahan dalam penyusunan RKP Tahun 2027. Pemerintah Kalurahan juga perlu mencermati RPJM Kalurahan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027, pagu indikatif, serta hasil kesepakatan musyawarah kalurahan,” paparnya.
Adib juga mengingatkan agar kalurahan tak luput memprioritaskan program mandatori pemerintah pusat sekaligus mengakomodasi peningkatan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan amanat Reformasi Birokrasi Kalurahan. (MC Kab. Sleman / KIM Pijar Mlati / Y. Edy Setyoharjo)