SLEMAN, InfoPublik - Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menggembleng 25 calon pemandu acara adat (panatacara) untuk mendalami filosofi kesantunan tradisi, Rabu (21/10/2026).
Pelatihan kebahasaan di Ruang Rukun tersebut dirancang untuk merawat nilai-nilai luhur warisan kebudayaan Jawa di tengah arus modernisasi.
Penasihat DPP Paguyuban Panatacara Yogyakarta, Arif Bintoro Johan, membedah lima pilar utama yang wajib dikuasai oleh seorang pemandu acara profesional.
Kelima prinsip tersebut mencakup kejelasan artikulasi (wicarane cetha), kesantunan gerak tubuh (wiragane trapsila), keselarasan intonasi (wiramane laras), ketepatan bahasa (wibasane trep), dan kedalaman penghayatan (wirasane tumata).
Para penjaga tradisi adat ini dituntut untuk tidak sekadar menghafal naskah, melainkan sanggup mengatur tempo suara sesuai dengan tingkat kesakralan jalannya perhelatan.
Pemilihan setiap kosakata juga harus tunduk pada pedoman tata krama yang berlaku agar pesan dapat tersampaikan tanpa mencederai etika kesopanan.
Lebih dari sekadar keterampilan teknis berbicara, profesi pemandu acara memikul tanggung jawab sosial untuk menjunjung tinggi muruah kebudayaan daerah.
"Menjadi panatacara bukan sekadar pandai berbicara di depan banyak orang, melainkan harus sanggup menjaga sikap dan membangun suasana acara secara berwibawa," urai Arif menyoroti akuntabilitas moral sang pemandu adat.
Pemahaman komprehensif terhadap pilar-pilar kesantunan bertutur ini diproyeksikan sanggup mencetak para agen pelestari budaya yang tangguh.
Kehadiran pemandu acara berkarakter unggul diyakini akan menggaransi keberlangsungan ekosistem sastra Jawa agar tetap lekat dengan dinamika kehidupan masyarakat modern. (MC Kab. Sleman/SBD)