DPRK Setujui Perubahan APBK Nagan Raya 2026, Ini Struktur Anggaran Terbarunya
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp1,131 triliun dan belanja sebesar Rp1,151 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (29/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I Afzalul Zikri dan Wakil Ketua II Said Syahrul Rahmad, serta dihadiri 19 dari 25 anggota DPRK.
Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRK Nagan Raya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir terdiri atas Fraksi Petiga Raya melalui Muhammad Nazar, Fraksi Partai Aceh melalui Iradani, Fraksi Partai Golkar melalui Sarimin, Fraksi Demokrat Perjuangan melalui Hasan Mashuri, serta Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui Wahidin.
Sebelum pengesahan, rapat sempat diskors selama 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Nagan Raya membahas sejumlah hal yang kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.
Berita acara tersebut selanjutnya ditandatangani Bupati Nagan Raya bersama pimpinan DPRK Nagan Raya dan dibacakan Sekretaris Dewan Fafi Agusrizal dalam rapat paripurna.
Setelah pengesahan, Bupati Nagan Raya TR Keumangan menegaskan penyesuaian anggaran harus tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu perhatian utama kita dalam pembahasan perubahan APBK adalah bagaimana menjaga agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar TR Keumangan.
Menurut dia, pengendalian belanja diarahkan pada pengurangan anggaran yang kurang prioritas sekaligus memperkuat alokasi pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Prioritas tersebut meliputi pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelayanan publik.
TR Keumangan juga meminta agar belanja modal tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh SKPK agar melaksanakan kegiatan yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan target dan indikator kinerja, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai,” tegasnya.
Dalam struktur Perubahan APBK Nagan Raya 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.140.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.131.477.459.753.
Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.165.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.151.139.290.656,83.
Adapun pembiayaan neto mengalami penyesuaian dari Rp25.000.000.000 menjadi Rp19.661.830.903,83.
“Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama DPRK untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut TR Keumangan, kondisi fiskal daerah mengharuskan pemerintah kabupaten bersama DPRK semakin cermat menentukan prioritas anggaran. Setiap program dan kegiatan dalam Perubahan APBK 2026 harus dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Membangun daerah bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
“Mari kita lanjutkan kerja bersama dengan semangat ‘Anggaran yang Sehat, Pembangunan yang Tepat, dan Pelayanan yang Bermanfaat bagi Masyarakat’,” sambungnya.
(MC Nagan Raya/SA)