Padang Perkuat Pelestarian Basurah Adat Minangkabau
Padang, InfoPublik – Di tengah perkembangan Kota Padang sebagai kota modern dan metropolitan, Pemerintah Kota Padang mendorong tradisi Basurah Adat tetap hidup dan memiliki ruang regenerasi di tengah masyarakat. Penguatan tersebut didukung regulasi daerah yang membuka peluang pembinaan, pelatihan, hingga dukungan peralatan bagi kelompok pelaku adat.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan pelestarian adat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi membutuhkan pembinaan berkelanjutan agar pengetahuan dan praktik adat dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” tegas Maigus saat menutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).
Basurah Adat Bawah Payuang merupakan kompetisi pasambahan adat Minangkabau yang berlandaskan Adat Salingka Nagari. Para peserta menampilkan tata cara, prosesi, serta petata-petiti adat dalam pelaksanaan prosesi kematian di bawah payung kebesaran adat.
Tradisi tersebut tidak sekadar menampilkan kemampuan berbahasa adat. Basurah menjadi bagian dari praktik sosial yang berkaitan dengan pelaksanaan prosesi kematian di tengah masyarakat, mulai dari pengurusan hingga pengantaran jenazah ke pemakaman.
Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan Basurah Adat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pengetahuan adat di tingkat komunitas.
Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair mengatakan para pelaku Basurah Adat menjalankan tugas tersebut dengan penuh keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat. Keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Penguatan Basurah Adat juga memiliki landasan kebijakan. Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Regulasi tersebut menjadi landasan untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan adat di tengah masyarakat, termasuk peningkatan kapasitas dan pembinaan secara berkelanjutan bagi para tokoh adat.
Maigus menyambut aspirasi agar kelompok Basurah Adat mendapat penguatan melalui regulasi tersebut. Dukungan dapat diarahkan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan yang menunjang aktivitas kelompok adat.
Dengan demikian, lomba dapat menjadi salah satu pintu untuk memetakan sekaligus mempertemukan pelaku Basurah Adat, sementara pembinaan berkelanjutan menjadi instrumen untuk menjaga kemampuan dan regenerasinya.
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, dengan melibatkan 15 kelompok Basurah Adat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair.
Bagi Padang, penguatan tradisi seperti Basurah Adat menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya Minangkabau di tengah perubahan sosial perkotaan.
Tantangannya bukan hanya mempertahankan prosesi dan petata-petiti adat, tetapi memastikan pengetahuan tersebut tetap dipahami, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi muda. Dukungan pemerintah, DPRD, ninik mamak, dan masyarakat menjadi penting agar adat tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, melainkan tetap berfungsi dalam kehidupan masyarakat hari ini.
Penutupan kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, jajaran kelompok Basurah Adat, serta sejumlah undangan lainnya.
(Mul)
~ 📤 by Ju