Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang memperkuat komitmen membangun layanan publik yang inklusif dengan menyiapkan pelatihan bahasa isyarat bagi pengurus rumah ibadah. Langkah ini ditujukan agar Teman Tuli memperoleh akses yang lebih setara dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, melalui Dinas Sosial Kota Padang, pemerintah akan mendorong pengurus masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya mempelajari bahasa isyarat. Salah satu penerapannya ialah membantu Teman Tuli mengikuti kegiatan keagamaan, termasuk memahami khotbah salat Jumat.
“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujar Fadly saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Fadly, kota yang inklusif tidak cukup hanya menyediakan fasilitas fisik yang mudah diakses. Kemampuan berkomunikasi juga menjadi bagian penting agar penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan secara utuh dan mandiri.
Karena itu, penguatan bahasa isyarat diarahkan masuk ke berbagai ruang kehidupan masyarakat, termasuk rumah ibadah. Kehadiran pengurus atau petugas yang mampu berkomunikasi dengan bahasa isyarat diharapkan dapat mengurangi hambatan yang selama ini dihadapi Teman Tuli.
Fadly menegaskan, pembangunan kota yang ramah disabilitas membutuhkan keterlibatan pemerintah sekaligus masyarakat. Dukungan komunitas, lembaga pelayanan, organisasi masyarakat, hingga institusi lainnya diperlukan agar prinsip inklusi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan mengatakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”.
Ia menilai bahasa isyarat merupakan bagian dari identitas budaya sekaligus pemenuhan hak asasi Teman Tuli. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai lembaga terus diperkuat untuk memperluas akses penyandang disabilitas.
Danil menyebut pihaknya juga telah beraudiensi dengan Kapolda Sumatra Barat terkait rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli. “Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumatra Barat Kombes Pol dr. Cornelius Bambang Widhiatmoko mengatakan kepolisian juga berupaya memperkuat akses komunikasi bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, juru bahasa isyarat diupayakan hadir dalam berbagai kegiatan yang melibatkan pimpinan kepolisian. Polda Sumatra Barat juga mendorong keberadaan pengajar bahasa isyarat untuk membantu komunikasi antara petugas dan Teman Tuli.
“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” jelasnya.
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memperluas praktik inklusi dari ruang kegiatan ke layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penguatan kapasitas pengurus rumah ibadah, penyediaan juru bahasa isyarat, serta peningkatan kemampuan petugas dalam berkomunikasi dengan Teman Tuli menjadi bagian dari upaya mengurangi hambatan akses.
Pemko Padang juga mengapresiasi Yayasan Rumah Inklusi Padang dan berbagai pihak yang selama ini berkontribusi dalam penguatan inklusi, termasuk Polda Sumatra Barat, DPRD Sumatra Barat, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumatra Barat, serta perangkat daerah terkait.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem layanan publik yang tidak hanya terbuka bagi semua warga, tetapi juga mampu memastikan setiap orang dapat memahami informasi, menggunakan layanan, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial secara setara.
(David)
~ 📤 by Ju