Kota Gorontalo, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo dan PT Tri Palma Nusantara Group melakukan koordinasi, pendataan, serta verifikasi terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui sinergi dan koordinasi dengan pelaku usaha yang memiliki aktivitas dan potensi kontribusi terhadap penerimaan daerah," kata Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, Jumat (25/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Kepala Bapenda didampingi tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
"Kami membahas dan pengumpulan data terkait aktivitas usaha, kewajiban perpajakan dan/atau retribusi daerah, serta potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Danial.
Tim Jaksa Pengacara Negara juga melakukan verifikasi dan pencocokan data sebagai bagian dari upaya memperoleh data yang akurat dan objektif.
Kehadiran Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kegiatan itu turut memperkuat aspek koordinasi dan pendampingan hukum dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mcgorontaloprov/ppid)