Kota Gorontalo, InfoPublik — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, mematangkan persiapan menghadapi reakreditasi Laboratorium Penguji Benih oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Kaji Ulang Manajemen Laboratorium Penguji Benih yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026).
Kegiatan itu menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan aspek manajemen maupun teknis laboratorium sebelum pelaksanaan proses reakreditasi yang direncanakan pada minggu ketiga Oktober 2026.
Kaji ulang manajemen dilakukan sebagai sarana untuk mengevaluasi penerapan sistem manajemen yang telah berjalan. Sejumlah aspek ditinjau secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen dan rekaman, kompetensi personel, sarana dan prasarana, kondisi peralatan laboratorium, metode pengujian hingga penerapan prosedur kerja.
Dalam proses persiapan reakreditasi, UPT BPPSBP juga melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kesesuaian penerapan sistem manajemen dengan persyaratan akreditasi yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih memerlukan perbaikan maupun tindak lanjut sebelum asesmen oleh KAN.
Selain aspek administrasi, kesiapan teknis laboratorium turut menjadi perhatian. Kondisi dan pemeliharaan peralatan, kalibrasi atau verifikasi peralatan, penerapan metode pengujian serta kompetensi petugas menjadi bagian yang dipastikan kesiapannya menjelang pelaksanaan reakreditasi.
Kegiatan kaji ulang manajemen sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel Laboratorium Penguji Benih dalam menerapkan sistem manajemen secara konsisten.
Kepala UPT BPPSBP, Safrano, mengatakan persiapan reakreditasi merupakan bentuk komitmen instansi dalam mempertahankan, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan Laboratorium Penguji Benih.
“Kaji ulang manajemen ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh unsur manajemen dan teknis laboratorium telah dipersiapkan dengan baik menjelang pelaksanaan reakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional pada minggu ke-3 bulan Oktober 2026. Hasil kaji ulang akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk memastikan kesiapan laboratorium,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Melalui persiapan yang dilakukan secara menyeluruh, UPT BPPSBP Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme Laboratorium Penguji Benih.
Reakreditasi KAN diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kompetensi laboratorium, meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian, serta mendukung pelayanan pengujian mutu benih yang akurat, objektif, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. (mcgorontaloprov/oman)