Kabupaten Gorontalo, InfoPublik — Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo menegaskan, pemenuhan standar Sertifikasi Prima 3 bagi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bukan sebatas pemenuhan syarat administratif, melainkan pilar penting dalam menjamin mutu serta daya saing komoditas pisang Cavendish lokal di pasaran.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Sertifikasi dan Pengujian Mutu UPTD BPMKP Provinsi Gorontalo, Zakhnidar Monoarfa, Jumat (25/9/2026).
Zakhnidar menyatakan, penerbitan Sertifikasi Prima 3 memberikan jaminan kepastian bahwa produk pertanian dihasilkan melalui proses budidaya, dan penanganan pascapanen yang higienis serta aman dikonsumsi.
"Sertifikasi Prima 3 merupakan salah satu bentuk jaminan bahwa produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) telah dihasilkan melalui proses budidaya dan penanganan yang memperhatikan aspek keamanan pangan. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap persyaratan sertifikasi, diharapkan pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen maupun penerapan di lapangan secara lebih optimal," ujar Zakhnidar.
Zakhnidar, yang akrab disapa Nidya, menambahkan pendampingan yang intensif diharapkan mampu mendorong petani dan pelaku usaha menerapkan praktik budidaya yang baik secara berkelanjutan. (mcgoorntaloprov/nancy)