Kota Gorontalo, InfoPublik — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menegaskan, laporan keuangan perangkat daerah merupakan cerminan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sangat ditentukan oleh keandalan, ketepatan waktu, dan kerapian laporan keuangan yang disusun oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Menjawab berbagai tantangan dalam proses pelaporan, seperti keterlambatan rekonsiliasi, ketidaksesuaian data saldo, serta kebutuhan pendampingan yang lebih responsif, BKAD menghadirkan Mo ELA sebagai inovasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)," kata Sukril Gobel pada diskusi kelompok terpumpun awal penyusunan laporan keuangan OPD semester I tahun Anggaran 2026 sekaligus peluncuran inovasi Monitoring, Evaluasi, dan Layanan Akuntansi (Mo ELA), Kamis (24/9/2026).
Sukril mengatakan, inovasi itu dirancang bukan sebagai tambahan beban administratif bagi OPD, tetapi sebagai solusi dan mitra kerja dalam mendukung proses penyusunan laporan keuangan.
Mo ELA dilaksanakan melalui tiga pilar utama, yakni Monitoring, berupa pemantauan transaksi dan pelaporan secara terstruktur; Evaluasi, melalui pemberian umpan balik dan analisis risiko atas kendala akuntansi sejak dini; serta Layanan Akuntansi, berupa konsultasi dan pendampingan yang responsif, komunikatif, dan terintegrasi bagi PPK maupun tim penyusun laporan keuangan OPD.
Melalui inovasi tersebut, BKAD mendorong percepatan terwujudnya kemandirian pelaporan keuangan pada perangkat daerah, sehingga setiap SKPD mampu menyusun laporan keuangan secara mandiri, andal, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (mcgoorntaloprov/septian)