Kota Gorontalo, InfoPublik — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menegaskan, fleksibilitas pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus diiringi dengan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi.
Menurut Sukril, hal itu penting karena laporan keuangan BLUD menjadi bagian dari konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penegasan itu disampaikan Sukril pada sosialisasi penyusunan laporan keuangan SMK BLUD Provinsi Gorontalo berbasis aplikasi digital, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini diikuti unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Penilai BLUD, jajaran BKAD, kepala sekolah selaku pimpinan BLUD, serta pejabat keuangan, bendahara dan operator SMK BLUD se-Provinsi Gorontalo.
Sukril penjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menetapkan tiga SMK sebagai percontohan penerapan PPK-BLUD, yaitu SMK Negeri 2 Kota Gorontalo, SMK Negeri 1 Limboto, dan SMK Negeri 1 Boalemo.
"Hasil evaluasi tata kelola menunjukkan perlunya penguatan pada aspek pencatatan transaksi, penatausahaan aset, kepatuhan terhadap standar akuntansi, serta kepastian dasar hukum atas penerimaan dari kegiatan layanan dan unit produksi sekolah," kata Sukril.
Sebagai langkah perbaikan, BKAD mendorong digitalisasi penatausahaan keuangan melalui digitalisasi, sehingga transaksi pendapatan dan belanja dapat tercatat secara lebih tertib, tepat waktu, dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Selain digitalisasi, penguatan pengawasan oleh kepala sekolah, peningkatan kapasitas bendahara dan pejabat keuangan, serta pendampingan teknis secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam penataan BLUD SMK. (mcgorontaloprov/septian)