Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara serius dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.
“Setiap anak berhak merasa aman, termasuk di lingkungan sekolah. Kami melalui UPTD PPA berkomitmen memastikan anak yang mengalami dugaan kekerasan mendapatkan pendampingan dan layanan sesuai kebutuhannya. Koordinasi dengan keluarga, pihak sekolah, dan instansi terkait juga penting agar hak-hak anak tetap terpenuhi dan proses pemulihannya berjalan dengan baik,” ujar Yana menanggapi kasus perundungan salahs atu siswa SMA di Kota Goorntalo, Kamis (22/10/2026).
Yana mengajak seluruh pihak, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak serta mencegah segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun intimidasi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak memerlukan kepedulian dan kerja sama semua pihak, baik dalam memberikan perlindungan kepada korban maupun dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.
Untuk menangani kasus itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anak di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Gorontalo.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak, petugas UPTD PPA Provinsi Gorontalo telah melakukan kunjungan ke rumah korban (home visit) untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus mengidentifikasi kebutuhan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan identifikasi awal terhadap kebutuhan layanan, khususnya terkait pemenuhan hak anak atas kesehatan, pendidikan, serta dukungan pemulihan kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban.
UPTD PPA Provinsi Gorontalo juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Gorontalo terkait pemberian layanan dan pendampingan bagi korban agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi sesuai kebutuhan anak. (mcgorontaloprov/fahmi)