Tidore, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Jawaban tersebut disampaikan Muhammad Sinen dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/9/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat, pandangan, dan masukan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Hal ini semata-mata sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab kelembagaan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun Pemerintah Daerah benar-benar berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi ADEM dan Fraksi PDI Perjuangan terkait pendapatan daerah, Wali Kota menjelaskan bahwa kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp44.427.000.000 merupakan akumulasi penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun kenaikan target PAD sebesar Rp2.500.000.000 bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Tidore. Penetapan target tersebut memperhatikan realisasi dan potensi pendapatan yang dapat dicapai hingga akhir tahun anggaran.
Menurut dia, peningkatan status rumah sakit turut berpengaruh terhadap realisasi pendapatan BLUD yang hingga Juli 2026 telah mencapai 65 persen.
Selanjutnya, terkait belanja daerah, ia menjelaskan, penurunan belanja terbesar terdapat pada Belanja Operasi sebesar Rp87.126.942.539 dan Belanja Modal sebesar Rp41.113.533.925 sebagai konsekuensi penyesuaian pendapatan dan evaluasi kegiatan.
Efisiensi tersebut diarahkan pada belanja yang belum mendesak, meskipun berdampak terhadap target kinerja. Namun, pemerintah daerah tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
Alokasi tersebut meliputi sektor kesehatan sebesar Rp158.486.684.823, pendidikan Rp194.724.615.652 atau 22,52 persen, infrastruktur dasar Rp170.309.926.033 atau 19,70 persen, persampahan Rp5.607.832.700, pertanian dan perikanan Rp8.823.106.460, pariwisata dan ekonomi kreatif Rp6.145.000.000, serta UMKM sebesar Rp29.487.160.
Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4.211.489.851 untuk penanganan bencana El Nino. Belanja Transfer Bantuan Keuangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp26.481.045.450 untuk Alokasi Dana Desa (ADD), dari sebelumnya 5 persen menjadi 10 persen.
Sementara itu, terkait pembiayaan daerah, Muhammad Sinen menjelaskan bahwa SiLPA sebelum perubahan sebesar Rp174.929.715.339 berasumsi adanya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, realisasi dana yang dicairkan hanya sebesar Rp25.395.871.000.
Dengan demikian, SiLPA pada Perubahan APBD 2026 menggunakan angka hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menutup defisit dan membayar utang kepada pihak ketiga.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp2.000.000.000 kepada Perumda Ake Mayora untuk memperkuat pelayanan. Saat ini, pendapatan daerah dari Perumda Ake Mayora baru bersumber dari pajak air bawah tanah.
Menutup pidatonya, Muhammad Sinen meminta pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang akan melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar mencermati setiap program dan kegiatan yang direncanakan.
Ia berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan Rancangan Perubahan APBD yang lebih berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Muhammad Ridwan Yamin dan diikuti 20 dari 25 anggota DPRD.
(MC Tidore/Nun)