Tidore, InfoPublik- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi pengurangan alokasi Dana Transfer pada 2026 yang cukup besar, di tengah tingginya beban belanja pegawai. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
"Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat," kata Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).
Muhammad Sinen mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga langkah strategis untuk merespons kondisi fiskal tersebut. Pertama, mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru.
Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui usulan program atau pendanaan khusus kepada kementerian.
"Pertama, Optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, Efisiensi Belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, Sinergi dengan Pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian," ujar dia.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp796.196.283.374 menjadi Rp840.623.384.444 atau bertambah Rp44.427.101.070. Kenaikan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp2,5 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp41.306.966.522 yang bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023, serta lain-lain pendapatan sebesar Rp620.134.548.
Sementara itu, Belanja Daerah turun dari Rp969.125.998.713 menjadi Rp864.578.057.550 atau berkurang Rp104.547.941.163. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, dengan Belanja Operasi turun Rp87.126.942.539 dan Belanja Modal turun Rp41.113.533.925.
Muhammad Sinen mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat "Toma Loa Se Banari".
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore, Ade Kama menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Menurut dia, kesepakatan tersebut mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
Rapat paripurna dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Plt. Kepala BNN, para asisten dan staf ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD.
(MC Tidore/Nun)