Bireuen, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Bireuen terus mendorong penguatan peran dayah atau pesantren dalam mencetak generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), berdaya saing, serta berakhlak mulia. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai daerah yang menyandang predikat Kota Santri sejak 22 Oktober 2020, Bireuen memiliki potensi besar melalui keberadaan ratusan dayah yang berperan penting dalam pendidikan Islam dan pembentukan karakter generasi muda.
Komitmen tersebut sejalan dengan tema Hari Santri 2026, yaitu “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Wakil Bupati Bireuen Razuardi, mewakili Bupati Mukhlis, membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar pada peringatan Hari Santri 2026 di Kompleks Pendopo Bupati Bireuen, Kamis (22/10/2026).
Dalam amanat tersebut, Menteri Agama menekankan pentingnya peran santri dalam pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Santri diharapkan tidak hanya memperkuat penguasaan ilmu agama, tetapi juga mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi.
Santri Didorong Menguasai Iptek dan Memimpin Perubahan
Tantangan yang dihadapi santri saat ini semakin beragam. Jika pada masa perjuangan kemerdekaan Resolusi Jihad 1945 menjadi salah satu tonggak perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pada era modern santri dituntut berkontribusi melalui penguasaan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi tanpa meninggalkan identitas serta nilai-nilai keislaman.
“Santri tidak boleh membatasi diri. Ke depan, santri harus siap mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari ulama, akademisi, ilmuwan, pengusaha, hingga pimpinan daerah dan bangsa,” demikian pesan Menteri Agama dalam amanat yang dibacakan Razuardi.
Bagi Kabupaten Bireuen, penguatan pendidikan dayah menjadi peluang strategis untuk melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas, jujur, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Untuk itu, dayah diharapkan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, serta pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Tiga Fungsi Dayah Jadi Modal Pembangunan Daerah
Penguatan peran pesantren juga didukung kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, termasuk pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit eselon I yang secara khusus menangani pengembangan pesantren di Indonesia.
Dukungan kebijakan dan kelembagaan tersebut diharapkan memperkuat peran dayah dalam menjalankan tiga fungsi utamanya.
Pertama, fungsi pendidikan, yakni membentuk generasi yang berilmu, cakap, dan berakhlak mulia. Kedua, fungsi dakwah, yaitu menyebarkan ajaran Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam sekaligus memperkuat persatuan dan kerukunan masyarakat.
Ketiga, fungsi pemberdayaan masyarakat, yaitu mendorong kemandirian ekonomi melalui pengembangan potensi pesantren, kewirausahaan, dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Ketiga fungsi tersebut dapat menjadi landasan bagi dayah di Bireuen untuk berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam bidang pendidikan agama, tetapi juga dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Semangat Hari Santri Perkuat Persatuan
Peringatan Hari Santri juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan, gotong royong, dan kepedulian sosial. Nilai hubbul wathan minal iman atau kecintaan terhadap tanah air yang kerap digaungkan di lingkungan pesantren diharapkan menjadi inspirasi dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan daerah.
Dengan potensi pendidikan dayah yang dimiliki, Bireuen diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan Islam, dan masyarakat untuk menyiapkan generasi muda yang berpengetahuan luas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
Peringatan Hari Santri 2026 tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pimpinan dayah, serta perwakilan santri dari berbagai wilayah di Kabupaten Bireuen.