Kota Gorontalo, InfoPublik – Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati, menekankan pentingnya bagi para pelaku usaha untuk dapat menangkap peluang dari besarnya potensi pasar pemerintah.
Penekanan itu disampaikan Dwi Rahayu pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Provinsi Gorontalo, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini secara khusus menyasar kelompok pelaku usaha inklusif daerah, yang terdiri dari perempuan pelaku usaha, penyandang disabilitas, pemuda, serta warga binaan pemasyarakatan.
Penyelenggaraan acara ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta memperluas partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dalam ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, yang mewajibkan Kementerian, Lembaga, dan Perangkat Daerah untuk memprioritaskan penyerapan produk dalam negeri.
"Setelah mengikuti kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami potensi pasar pemerintah dan cara membaca kebutuhannya, lebih siap dari sisi legalitas serta dokumen persyaratan wajib, hingga mampu memanfaatkan platform INAPROC dan Katalog Elektronik secara optimal," ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan sinergi antar-lembaga, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP menyerahkan plakat dan cenderamata kepada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo atas fasilitasi penyelenggaraan kegiatan.
Sebaliknya, Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Setda Provinsi Gorontalo, Frie Bilakonga, turut menyerahkan cenderamata kepada Dwi Rahayu sebagai ungkapan terima kasih atas kepercayaan menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan strategis. (mcgorontaloprov/Romy)