Dua Proyek Jalan Jadi Prioritas Dana Desa Sumbersuko pada 2027
KIM Sumbersuko (Istimewa)
KIM Sumbersuko (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Desa Sumbersuko menyusun skala prioritas pembangunan 2027 menyusul penurunan Dana Desa, dengan memprioritaskan dua proyek jalan serta mengusulkan lima program melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Prioritas tersebut dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 sekaligus Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) 2028.
Untuk pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, dua proyek fisik yang menjadi prioritas yakni pembangunan jalan rabat beton di RT 02 RW 10 dan jalan aspal di RT 06 RW 08.
Sementara melalui BKK Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Desa Sumbersuko mengusulkan lima program untuk 2027.
Usulan tersebut meliputi rehabilitasi Kantor Desa Sumbersuko, penguatan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan JIT, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), serta pengadaan Mobil Siaga Desa.
Program tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur, pelayanan pemerintahan desa, dan penguatan kegiatan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Sumbersuko, Ahmad Taufik, mengatakan penurunan Dana Desa membuat pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan program sekaligus mencari sumber pembiayaan lain.
“Kita tetap menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran yang ada. Karena itu, sumber pendanaan lain juga kita upayakan untuk mendukung rencana pembangunan desa,” ujar Ahmad Taufik di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, pengusulan program melalui BKK Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu langkah untuk melengkapi pembiayaan pembangunan yang tidak seluruhnya dapat ditopang Dana Desa.
“Harapannya, usulan yang disiapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan desa secara bertahap,” katanya.
Selain menentukan program prioritas, Pemerintah Desa Sumbersuko juga mendorong masyarakat ikut mengawal pelaksanaan pembangunan yang nantinya direalisasikan, baik melalui Dana Desa maupun sumber pembiayaan lainnya.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai dengan perencanaan, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui Musrenbangdes, Pemerintah Desa Sumbersuko menyusun rencana pembangunan 2027 dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran yang tersedia.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/KIM Sumbersuko/Roni/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved