Jakarta, InfoPublik –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan kompetensi pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi publik, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Langkah tersebut dilakukan guna membantu pemerintah daerah mencapai kualifikasi informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026, mengingat sekitar 20 persen pemerintah provinsi—terutama di wilayah Indonesia Timur—saat ini belum memenuhi kualifikasi tersebut.
Pranata Humas Ahli Madya Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menyatakan sebagai pembina pemerintah daerah, Kemendagri berkomitmen penuh untuk mengawal peningkatan transparansi PBJ di seluruh wilayah.
"Kita ingin mendorong keterbukaan informasi publik khususnya di pemerintah daerah. Kami dari Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah bisa meningkatkan kompetensi pemerintah daerah khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa” Kata Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim di sela-sela acara penutupan Bimtek, Jumat (18/9/2026).
Lebih lanjut katanya, masih ada sekitar 20 persen pemerintah provinsi belum mencapai kualifikasi Monev KIP di level informatif. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama semua pihak termasuk para kepala daerah untuk berkomitmen terhadap keterbukaan informasi.
“Beberapa tahun terakhir kami intens melakulan asistensi suvervisi pemerintah provinsi yang kualifikasinya belum mencapai informatif. Sekitar 20 persen belum informatif khususnya di wilayah Timur,” katanya.
Bimtek yang dibuka oleh Kapuspen Kemendagri Benni Irwan diisi oleh para pemateri yang kompeten. Sesi pertama di hari kedua dibawakan oleh Hermawan selaku Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI dengan materi Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa, Edi Purwanto selaku Komisioner KI Pusat dengan materi Pengecualian Informasi Melalui Uji Konsekuensi serta Reno Bima Yudha selalu Asisten Ahli KI Pusat.
Hari ketiga diisi oleh Zamsani B. Tjenreng selaku sekretaris KI Pusat. Di hari itu juga dilakukan asistensi bagi Diskominfo Provinsi Kabupaten/Kota yang pengisian Monev KIP masih relatif rendah. Diharapkan semua indikator penilaian bisa terisi sesuai dengan pertanyaan yang diajukan disertai dengan bukti pendukungnya. (mcgorontaloprov/isam)