Kasus DBD Inhu Melonjak, 235 Kasus Tercatat hingga Agustus 2026
Istimewa
Istimewa
Rengat, InfoPublik – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencatat sebanyak 235 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi terjadi pada Agustus sebanyak 69 kasus.
Berdasarkan data Diskes Indragiri Hulu, kasus DBD tercatat masing-masing 18 kasus pada Januari dan Februari, 15 kasus pada Maret, 28 kasus pada April, 19 kasus pada Mei, 37 kasus pada Juni, 31 kasus pada Juli, dan meningkat menjadi 69 kasus pada Agustus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Indrawansah, mengatakan wilayah Pangkalan Kasai mencatat temuan kasus tertinggi. Hingga informasi tersebut disampaikan, belum terdapat laporan korban meninggal dunia akibat DBD.
“Saat ini ada terjadi peningkatan kasus DBD di Inhu di mana dari Januari 2026 hingga Agustus 2026 total 235 kasus DBD yang terjadi di Inhu. Angka tertinggi terjadi di Pangkalan Kasai dan sampai saat ini belum ada korban jiwa serta belum ada informasi terbaru,” kata Indrawansah di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2026).
Merespons peningkatan kasus tersebut, Diskes Indragiri Hulu menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan epidemiologi di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri penularan, memantau kondisi pasien, serta mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
Petugas kesehatan juga melakukan pemantauan terhadap pengobatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Sementara tindakan pengasapan atau fogging dilakukan pada lingkungan yang memenuhi kriteria teknis berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Pada lingkungan yang memenuhi syarat untuk fogging, Diskes Inhu akan melakukan fogging dan melakukan pemberian bubuk abate untuk memutus mata rantai hidup nyamuk,” ujar Indrawansah.
Diskes Indragiri Hulu juga memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menggerakkan gotong royong membersihkan lingkungan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Warga diimbau konsisten menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air.
Langkah pencegahan juga dapat diperkuat dengan menghindari gigitan nyamuk, antara lain menggunakan losion antinyamuk atau kelambu.
“DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh perilaku manusia karena lingkungan dan bisa dicegah dengan perilaku 3M+ yaitu menguras, menutup, mendaur ulang dan menggunakan lotion anti nyamuk atau kelambu,” jelas Indrawansah.
Diskes mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan tempat penampungan air di sekitar rumah dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada DBD.
© Copyright 2026, All Rights Reserved