BPJS Kesehatan Ungkap Tekanan Pembiayaan, Bagaimana Nasib Peserta JKN Riau?
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – BPJS Kesehatan mengungkapkan biaya yang dibayarkan untuk pelayanan kesehatan lebih besar dibandingkan iuran yang diterima. Di tengah tekanan pembiayaan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan BPJS Kesehatan memastikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap menjadi prioritas.
Hal tersebut mengemuka dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (5/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan terganggunya perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesinambungan JKN harus dijaga melalui kerja sama dan pengelolaan pembiayaan yang baik.
“Yang paling penting adalah jangan sampai kondisi fiskal yang kita hadapi membuat perlindungan masyarakat terganggu, karena kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas kita,” tutur SF Hariyanto.
Menurutnya, penyesuaian pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut tetap harus memastikan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
“Kita melakukan penyesuaian ini bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat, tetapi bagaimana pembiayaan dapat berjalan sesuai kondisi daerah dan kepesertaan JKN tetap terjaga,” ucapnya.
SF Hariyanto meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan anggaran secara tepat waktu agar kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi. Kesiapan anggaran dinilai penting untuk mencegah persoalan pembiayaan berdampak terhadap perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, mengatakan tekanan pembiayaan juga dirasakan BPJS Kesehatan karena biaya yang dibayarkan untuk pelayanan kesehatan lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.
“BPJS Kesehatan pun mungkin Bapak sudah dengar, kita mengalami kondisi fiskal yang sama juga tekanannya, biaya yang kami bayarkan lebih besar daripada iuran yang diterima, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan kendala yang ada bersama Pak Gubernur,” ujar Nopi.
Nopi juga mengapresiasi langkah Pemprov Riau dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Menurutnya, pembayaran telah mulai berjalan dan sejumlah kewajiban telah diterima maupun sedang diproses.
“Saat ini memang ada keterlambatan, tetapi sudah mulai berjalan, kami sudah menerima juga dan beberapa sudah berproses, mudah-mudahan yang di-carry over ke tahun berikutnya tidak sebesar seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.
Menurut Nopi, tantangan pembiayaan pada 2027 tidak hanya berkaitan dengan penganggaran, tetapi juga kesinambungan likuiditas untuk pembayaran pelayanan kesehatan dan penerimaan iuran.
Karena itu, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota juga diharapkan melakukan penyesuaian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat waktu.
“Perubahan ini akan berlaku per 1 Januari 2027, sehingga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian alokasi APBD agar kesinambungan pertanggungan kepesertaan JKN tetap terjaga,” katanya.
(MC Riau/nan)
© Copyright 2026, All Rights Reserved