PARIGI MOUTONG, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan dan tata ruang melalui rumusan sembilan program strategis inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penataan regulasi lahan ini dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Teknis yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Aswini Dimpel, Senin (26/10/2026).
Fokus utama intervensi pemerintah menyasar pembukaan akses jalan sepanjang 300 meter menuju lokasi pembangunan Markas Komando Distrik Militer di Desa Pelawa Baru.
Otoritas setempat memproyeksikan skema Konsolidasi Tanah yang diklaim lebih efisien dengan melibatkan partisipasi warga pemilik lahan untuk mewujudkan akses fasilitas militer tersebut.
Penyelesaian polemik masa lalu turut menjadi prioritas melalui penataan ulang batas konsolidasi tanah di Kelurahan Kampal yang belum tuntas sejak pembangunan Kantor Bupati pada 2003.
Pemetaan ulang wilayah ini ditargetkan sanggup memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi perluasan permukiman masyarakat maupun administrasi kelurahan.
Pemerintah daerah juga mengeksekusi optimalisasi pelepasan kawasan hutan seluas 300 hektare di Desa Karyamandiri melalui program Gugus Tugas Reforma Agraria.
Secara paralel, penataan batas bidang aset pemerintah di kawasan Stadion Jono Kalora terus ditertibkan untuk mencegah manuver penguasaan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (MC Parigi Moutong/Germawan)