Ternate, InfoPublik- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ternate merumuskan langkah strategis untuk menekan inflasi daerah yang mencapai 5,75 persen secara year on year (YoY) pada Agustus 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TPID Kota Ternate, Rizal Marsaoly, bersama perwakilan Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di ruang kerja Sekda Kota Ternate, Kamis (17/9/2026).
Rizal mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setelah rapat koordinasi nasional bersama Wali Kota Ternate. TPID membahas faktor penyebab kenaikan inflasi sekaligus merumuskan langkah penanganannya.
Berdasarkan hasil analisis TPID bersama instansi terkait, kenaikan inflasi dipengaruhi sejumlah komoditas dan jasa, antara lain tarif angkutan udara, harga bensin, emas perhiasan, serta komoditas hasil laut seperti ikan cakalang, ikan sisi, ikan malalugis, dan ikan surihi.
Sementara itu, beberapa komoditas tercatat mengalami penurunan harga sehingga menahan laju inflasi, di antaranya bawang merah, tarif angkutan laut, kacang panjang, lemon, dan ketimun.
Sebagai langkah intervensi, TPID Kota Ternate akan meninjau sejumlah pasar yang menjadi sampel pemantauan BPS, yakni Pasar Higienis, Pasar Bastiong, dan Pasar Dufa-Dufa. Peninjauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok sekaligus mengidentifikasi disparitas harga antar-pasar.
"Kami akan tinjau disparitas harga, misalnya kenapa harga sayur di Pasar Higienis dan Pasar Bastiong bedanya bisa jauh. Pemerintah harus hadir melalui intervensi pasar atau operasi pasar agar harga seragam, wajar untuk konsumen, dan tidak merugikan pedagang," tegas Rizal.
Pemkot Ternate memastikan langkah pengendalian harga mengacu pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
(MC Ternate/Aas)