DPRK Nagan Raya Dorong Kemandirian Fiskal dalam KUA-PPAS 2027
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik – Badan Anggaran (Banggar) dan lima fraksi DPRK Nagan Raya mendorong penguatan kemandirian fiskal, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta keberpihakan anggaran pada sektor prioritas dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (14/9/2026).
Juru Bicara Banggar DPRK Nagan Raya, M. Khalis, mengatakan salah satu perhatian utama dalam rancangan KUA-PPAS 2027 adalah penguatan kemandirian fiskal daerah untuk jangka menengah dan panjang.
“Karena itu, Panitia Anggaran meminta Pemerintah Kabupaten melakukan pendataan kembali seluruh objek pajak dan retribusi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, memperbaiki tata kelola BUMD, serta memperkuat sistem pemungutan berbasis digital,” kata M. Khalis.
Banggar juga meminta APBK Nagan Raya 2027 memberikan perhatian lebih besar pada sektor pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan.
Sebelum KUA-PPAS ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBK 2027, Banggar meminta pemerintah daerah melakukan penyempurnaan dengan mengedepankan efisiensi belanja, peningkatan PAD, penguatan belanja modal, perlindungan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengendalian pembiayaan.
Setelah penyampaian pendapat Banggar, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum lima fraksi DPRK Nagan Raya.
Fraksi Partai Aceh melalui juru bicara Junid Arianto menilai APBK harus mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat, tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan anggaran.
“Setiap program yang dianggarkan harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Junid.
Fraksi Partai Aceh juga menekankan transparansi, akuntabilitas, serta keterukuran program agar KUA-PPAS 2027 selaras dengan dokumen perencanaan sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicara Sigit Winarno mengapresiasi upaya sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Fraksi Golkar mendorong Pemkab Nagan Raya mengoptimalkan sumber pembiayaan yang berasal dari PAD, APBN, APBA, maupun transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
“Proyeksi target penerimaan PAD Tahun 2027 sekiranya dapat terealisasikan mengingat potensi yang dimiliki sangatlah besar. Fraksi Golkar DPRK Nagan Raya tentunya mendukung Pemkab Nagan Raya agar tetap aktif melakukan penagihan di lapangan demi tercapainya target yang direncanakan,” kata Sigit.
Fraksi Demokrat Perjuangan melalui juru bicara Rizki Julianda juga mendorong pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dengan memperkuat basis ekonomi dan sumber pendapatan daerah.
“Pemkab Nagan Raya harus mulai membangun kemandirian fiskal dengan berinovasi memperkuat basis ekonomi dan menghidupkan sumber-sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Fraksi Demokrat Perjuangan turut menyoroti kebutuhan anggaran pendidikan, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah, ruang kelas, mebel, pembinaan minat dan bakat, pengembangan konten digital, hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui juru bicara Ramlan IB mendorong KUA-PPAS 2027 memberikan ruang lebih besar bagi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, petani, nelayan, pelaku ekonomi kreatif, serta kelompok usaha masyarakat.
“Terkait peningkatan PAD, Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan tentunya mendukung terhadap hal tersebut. Namun demikian, peningkatan PAD tidak boleh ditempuh dengan menambah beban masyarakat melalui pajak dan retribusi,” kata Ramlan.
Fraksi tersebut juga mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan alat perekaman KTP di wilayah yang jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sementara itu, Fraksi Petiga Raya melalui juru bicara Heri Yanda meminta alokasi anggaran 2027 diarahkan pada program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat potensi ekonomi lokal.
Fraksi Petiga Raya juga menilai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan masyarakat yang perlu memperoleh perhatian.
“Jalan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi, akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, serta konektivitas antarwilayah,” ujar Heri.
Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memperhatikan pemerataan pembangunan jalan, termasuk jalan penghubung antardesa dan antarwilayah yang masih membutuhkan peningkatan.
(MC Kab Nagan Raya/SA)