Investasi Kota Jambi Tembus Rp1,53 Triliun, Lampaui Target Tahunan 2026
Realisasi Investasi Triwulan III 2026
Realisasi Investasi Triwulan III 2026
Jambi, InfoPublik – Realisasi investasi Kota Jambi hingga Triwulan III 2026 mencapai sekitar Rp1,53 triliun atau 101,41 persen dari target tahunan sebesar Rp1,509 triliun. Capaian tersebut tidak hanya melampaui target lebih awal, tetapi juga menunjukkan peningkatan aktivitas penanaman modal yang berpotensi memperkuat perekonomian daerah.
Lonjakan paling signifikan terjadi pada Triwulan III 2026. Nilai investasi tercatat Rp896,78 miliar, meningkat Rp729,80 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp166,98 miliar. Secara tahunan (year-on-year), realisasi investasi tumbuh 437,06 persen atau lebih dari lima kali lipat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi Abu Bakar menyampaikan capaian tersebut berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui aplikasi Satu Data BKPM. Hal itu disampaikannya di Jambi, Rabu (28/10/2026).
“Realisasi investasi Kota Jambi pada kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp896,78 miliar. Angka ini meningkat sebesar Rp729,80 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025,” ujar Abu Bakar.
Secara kumulatif, realisasi investasi hingga Triwulan III telah melampaui target 2026 sebesar Rp21,34 miliar. Dengan masih tersisanya waktu hingga akhir tahun, Pemerintah Kota Jambi optimistis nilai penanaman modal berpotensi terus meningkat.
Menurut Abu Bakar, pertumbuhan tersebut didukung penguatan tata kelola perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya pemerintah daerah menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kepastian berusaha dan kemudahan layanan menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dalam menanamkan modalnya.
“Pertumbuhan investasi sebesar 437,06 persen pada Triwulan III 2026 tidak hanya mencerminkan peningkatan nilai penanaman modal, tetapi juga menjadi indikator positif atas kepercayaan dunia usaha terhadap potensi ekonomi daerah dan kualitas pelayanan perizinan,” katanya.
Meski telah melampaui target, Pemerintah Kota Jambi masih menghadapi pekerjaan penting untuk memastikan pertumbuhan investasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Peningkatan nilai penanaman modal perlu diikuti ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta penguatan daya saing ekonomi lokal.
Untuk mendukung hal tersebut, DPMPTSP Kota Jambi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaporan ini diperlukan agar perkembangan investasi dapat dipantau secara akurat dan menjadi dasar evaluasi kebijakan penanaman modal.
Abu Bakar menegaskan, kemudahan berusaha dan kepatuhan pelaporan merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem investasi yang kompetitif, efisien, dan berkelanjutan. “Kita berharap setiap investasi yang masuk ke Kota Jambi dapat mendorong ekspansi usaha, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa,” ujarnya.
Capaian investasi tersebut memperkuat prospek Kota Jambi sebagai salah satu pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Jambi. Tantangan berikutnya ialah menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memastikan manfaat penanaman modal dirasakan lebih luas melalui aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved