Banda Aceh, InfoPublik — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah pusat memperkuat keterwakilan unsur Aceh dalam Desk Koordinasi Aceh, khususnya dengan melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, keterlibatan tersebut penting agar kebijakan pemerintah pusat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Permintaan itu disampaikan Fadhlullah dalam rapat pembentukan pengurus Desk Koordinasi Aceh yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara virtual, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Heri Wiranto.
Dalam rapat tersebut, Fadhlullah menyarankan agar lebih banyak unsur Aceh dengan kapasitas setingkat Forkopimda dimasukkan dalam perangkat kerja Desk Koordinasi Aceh. Menurutnya, keterwakilan daerah diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat turut mempertimbangkan masukan dan kebutuhan Aceh.
“Kami menyarankan banyak dimasukkan dari Aceh sekelas Forkopimda agar kebijakan yang diambil di tingkat pusat sesuai dengan masukan Aceh, sesuai kemauan daerah,” kata Fadhlullah.
Dalam paparan pembentukan Desk Koordinasi Aceh, struktur perangkat kerja terdiri atas Dewan Pengarah, Penanggung Jawab, dan Ketua Desk sebagai unsur pimpinan utama. Ketua Desk didukung Sekretaris, Tim Monitoring dan Evaluasi, serta Tim Analisis.
Pada tingkat subdesk, terdapat sejumlah bidang yang menangani isu strategis Aceh, yakni Sub Desk Bidang Politik dan Tata Kelola Pemerintahan, Sub Desk Bidang Keamanan, Sub Desk Bidang Hukum dan HAM, Sub Desk Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, Sub Desk Bidang Sosial-Ekonomi dan SDM, serta Sub Desk Bidang Media dan Komunikasi.
Dalam struktur tersebut, bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan serta Sosial-Ekonomi dan SDM tercatat sebagai bidang yang diusulkan mendapatkan penambahan subdesk.
Fadhlullah menilai struktur Desk Koordinasi Aceh perlu diperkuat dengan keterwakilan langsung dari Aceh sehingga pembahasan yang berkaitan dengan daerah dapat memperoleh masukan dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan setempat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dan kondisi faktual di Aceh.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil di tingkat pusat tidak sesuai dengan kondisi di daerah. Karena itu, masukan dari Aceh perlu diperkuat dalam desk ini,” ujar Fadhlullah.