Banda Aceh, InfoPublik — Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat koordinasi dalam pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), terutama untuk memastikan kepastian keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027.
Pembahasan tersebut dilakukan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Ketua DPRA Zulfadhli, unsur pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9/2026).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, Pemerintah Aceh telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah ketentuan dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk usulan penambahan pasal baru.
Menurutnya, pembahasan perubahan UUPA perlu diarahkan untuk menemukan langkah yang memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus pada 2027. "Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Fadhlullah.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang tengah dibicarakan adalah mempercepat penyelesaian terkait dana Otsus, sembari tetap melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan ketentuan lainnya dalam UUPA.
Fadhlullah menegaskan, proses tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Pemerintah Aceh pun mengajak DPRA mempertimbangkan berbagai opsi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang ditempuh memberikan kejelasan dan kepastian, terutama terkait keberlanjutan dana Otsus pada 2027.
Ia mengatakan, berbagai opsi yang berkembang perlu dikaji secara cermat agar proses penyempurnaan UUPA berjalan baik tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.
Selain dana Otsus, pertemuan juga membahas sejumlah agenda lain dalam pelaksanaan kekhususan Aceh, termasuk BLPD dan bendera Aceh.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, dan Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.
Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk menyiapkan langkah bersama dalam pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat. Upaya tersebut tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan masa depan Aceh.
Langkah bersama itu diharapkan memberikan kejelasan bagi pelaksanaan kekhususan Aceh serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan UUPA.