Jembatan Siak I dan III Bakal Ditutup Bertahap, Simak Jalur Alternatifnya
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Siak I dan III, Kota Pekanbaru, mulai 17 September 2026 seiring pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan penanganan kedua jembatan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan secara bertahap hingga 25 November 2026.
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan membantu pengamanan dan pengaturan arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
“Ditlantas Polda Riau bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, dan Dishub Kota Pekanbaru akan membantu dalam pengamanan rekayasa lalu lintas ini. Dengan tujuan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan tidak membahayakan pengendara yang melintas di sekitar area pekerjaan,” kata Zulfahmi, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 17 September–17 Oktober 2026 dengan pengaturan lalu lintas di sekitar Jembatan Siak I.
Pada periode tersebut, pintu masuk Jembatan Siak I akan ditutup. Pengendara yang menuju Rumbai dapat menggunakan jalur di bawah jembatan atau melalui Jalan Perdagangan–Jalan Meranti–Jalan Merbau–Jembatan Siak III.
“Pintu masuk Jembatan Siak I akan ditutup. Pengendara yang akan melintas ke arah Rumbai dapat melalui bagian bawah jembatan atau melalui Jalan Perdagangan–Jalan Meranti–Jalan Merbau–Jembatan Siak III,” jelas Zulfahmi.
Selama tahap pertama, Jembatan Siak III akan diberlakukan dua arah untuk melayani arus kendaraan yang dialihkan.
Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober–25 November 2026. Pada periode ini, pintu masuk Jembatan Siak III akan ditutup.
Pengendara dari arah Rumbai akan diarahkan melalui Jembatan Siak I yang pada tahap kedua juga diberlakukan dua arah.
“Kemudian untuk tahap II, rekayasa lalu lintas kembali dilakukan dengan penutupan pada pintu masuk Jembatan Siak III dengan periode 20 Oktober–25 November. Untuk pengendara dari arah Rumbai, dapat melewati Jembatan Siak I yang juga akan diberlakukan dua arah,” ungkap Zulfahmi.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas selama pekerjaan berlangsung.
“Skema pengalihan ini sudah ditetapkan. Kami minta masyarakat untuk bersabar dan mematuhi pengaturan demi kelancaran pembangunan Jembatan Siak,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved