Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memfungsikan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat kerap dilintasi kendaraan bermuatan lebih. Penanganan dilakukan untuk memulihkan konektivitas sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Penanganan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah II.
Perbaikan infrastruktur tersebut dilaksanakan secara bertahap untuk menindaklanjuti instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, agar seluruh UPTJJ menjaga kelayakan dan fungsi ruas jalan provinsi di wilayah kerja masing-masing.
Plt Kepala UPTJJ Wilayah II Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Ludfi Hardi, mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah merespons kerusakan jalan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
“Kami terus berupaya berkomitmen melakukan fungsional di sejumlah ruas jalan provinsi di Rohil, saat ini telah fungsional setelah sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat dilewati kendaraan berat. Ruas jalan yang fungsional ini merupakan ruas padat penduduk,” ujar Ludfi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (3/9/2026).
Tiga ruas yang telah kembali fungsional meliputi Jalan Bagansiapiapi–Sinaboi, Jalan Purnama (Dumai), dan Jalan Mahato–Simpang Menggala.
Sementara itu, penanganan fungsional Jalan Batu Teritip–Sinaboi masih berlangsung di lapangan.
Pemprov Riau juga mencatat kerusakan sekitar 25 kilometer pada ruas Jalan Dalu-Dalu–Mahato, mulai dari kategori rusak ringan hingga rusak berat. Penanganan difokuskan pada perbaikan fungsional agar jalan dapat segera dilalui masyarakat.
“Kita telah melaksanakan pemeliharaan rutin guna menjaga fungsional jalan pada ruas Mahato (Batas Rokan Hilir) - Simpang Menggala STA 54+600 (Kepenghuluan Siarang-Arang) sampai dengan STA 65+900 (Kepenghuluan Menggala Sakti). Pelaksanaan jalur fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat,” kata Ludfi.
Melalui penanganan tersebut, Pemprov Riau berupaya menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat pada ruas jalan provinsi di Rokan Hilir.
Masyarakat juga diimbau turut menjaga infrastruktur yang telah diperbaiki agar kondisi jalan dapat dipertahankan dan memiliki masa layanan lebih panjang.