Surabaya, InfoPublik – Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin menegaskan, pentingnya kecepatan awak kapal dalam menangani kebakaran. Penanganan awal ditargetkan maksimal empat menit untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan kondisi yang lebih berbahaya.
“Kecepatan dari para awak kapal untuk menanggulangi kebakaran sangat dibutuhkan. Salah satunya proses penanganan maksimum empat menit, mereka harus bisa memadamkan api. Lebih dari empat menit gagal,”kaya Edwin saat meresmikan Fire Fighting Training Center (FFTC) di Komando Latihan (Kolat) Koarmada II, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Menurut Edwin, kebakaran dan kebocoran merupakan dua kondisi darurat paling krusial yang dapat terjadi di kapal. Karena itu, prajurit Jalasena dan awak kapal harus memiliki kemampuan serta kesiapsiagaan yang memadai untuk menghadapi situasi tersebut.
Ia menjelaskan, kebakaran di kapal dapat berkembang dengan cepat, terutama jika terjadi di ruang tertutup. Kecepatan respons menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Dari sinilah yang kami gunakan, untuk satu standar terukur dalam pencegahan bahaya yang lebih buruk lagi dari sebuah kejadian kebakaran di kapal,” ujarnya.
Untuk memperkuat kemampuan awak kapal, TNI AL menghadirkan FFTC Koarmada II sebagai fasilitas latihan pemadaman kebakaran kapal yang berstandar dan bersertifikasi internasional. Fasilitas tersebut dilengkapi Damage Control Simulator dan berbagai sarana pendukung untuk melatih kemampuan menghadapi situasi kritis.
“Fire Fighting Training Center Koarmada II kami gunakan untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan para awak KRI, ABK, untuk menghadapi situasi-situasi kritis di kapal, khususnya ketika kebakaran,”jelasnya.
FFTC tidak hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI AL. Fasilitas tersebut juga disiapkan untuk dimanfaatkan kementerian/lembaga, pemangku kepentingan kemaritiman, serta pihak terkait lainnya.
Pihaknya berharap, pemanfaatan FFTC dapat mendorong penerapan standar penanganan kebakaran yang sama di lingkungan kemaritiman. Melalui latihan yang terukur dan berulang, setiap awak kapal diharapkan mampu mengambil tindakan cepat saat menghadapi kondisi darurat.
“Fasilitas ini kami harapkan, juga bisa dimanfaatkan bersama-sama, baik itu kementerian/lembaga, kemudian stakeholder yang bergerak di bidang kemaritiman, dan pihak terkait,”tambahnya.(MC Prov Jatim/hjr/eyv)