Kota Gorontalo, InfoPublik – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Gorontalo menyatakan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat perlu memiliki peran yang jelas dan saling mendukung.
“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh perilaku masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo, Aisa Ibrahim, saat membuka seminar hasil kajian penelitian evaluasi pembaruan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo, Kamis (29/10/2026).
Aisa juga mengingatkan dunia usaha juga perlu didorong untuk berkontribusi melalui penerapan praktik produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab. regulasi yang baik harus mampu membangun kesadaran sekaligus menyediakan mekanisme yang mendorong perubahan perilaku secara berkelanjutan.
“Saya berharap seminar ini menjadi ruang diskusi yang terbuka, konstruktif, dan berbasis data. seluruh peserta diharapkan dapat memberikan pandangan, masukan, serta pengalaman dari masing-masing wilayah agar hasil kajian ini semakin komprehensif dan benar-benar mencerminkan kebutuhan pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo,” ujar Aisa.
Aisa menegaskan bahwa pembaruan peraturan daerah bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
dengan regulasi yang tepat, dukungan kelembagaan yang kuat, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta partisipasi aktif seluruh masyarakat, Provinsi Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara terencana dan berkelanjutan. (mcgorontaloprov/nancy)