Demak Perkuat Kemandirian Lansia melalui Program SIDAYA
Program SIDAYA Membentuk Lansia Tetap Sehat dan Produktif, Melalui Sekolah Lansia
Program SIDAYA Membentuk Lansia Tetap Sehat dan Produktif, Melalui Sekolah Lansia
Demak, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kualitas hidup lanjut usia melalui Program SIDAYA (Lansia Berdaya). Program prioritas nasional Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) tersebut diarahkan untuk membantu lansia tetap sehat, aman, mandiri, dan aktif sesuai minat serta potensinya.
Program SIDAYA merupakan pengembangan dari Bina Keluarga Lansia (BKL) yang telah berjalan. Pelaksanaannya mencakup empat layanan utama, yaitu penguatan BKL, Sekolah Lansia, pemeriksaan kesehatan, serta pengembangan Kartu Lansia untuk mempermudah akses terhadap layanan kesehatan, transportasi, dan pelayanan publik.
Ketua Tim Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Diana Islamawati, mengatakan pendekatan tersebut penting karena kebutuhan lansia tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga kemandirian dan keterlibatan mereka dalam keluarga maupun lingkungan sosial.
Salah satu layanan yang dikembangkan melalui SIDAYA adalah Sekolah Lansia, yakni pendidikan nonformal yang dilaksanakan melalui kelompok BKL. Program ini bertujuan membentuk lansia yang SMART dan tangguh berdasarkan tujuh dimensi lansia tangguh.
“Peserta Sekolah Lansia merupakan warga berusia 60 tahun ke atas. Sebelum mengikuti pembelajaran, calon peserta menjalani penapisan menggunakan ADL (Aktivitas Kehidupan Sehari-hari Dasar) dan IADL (Aktivitas Kehidupan Sehari-hari Instrumental) untuk mengetahui tingkat kemandirian dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelas Diana saat menjadi narasumber dalam program talkshow di RSKW FM, Jumat (11/9/2026).
Lansia dengan skor ADL 12–20 dapat langsung mengikuti Sekolah Lansia. Sementara lansia dengan skor ADL 0–11 terlebih dahulu membutuhkan pendampingan perawatan jangka panjang.
Pembelajaran Sekolah Lansia terbagi dalam tiga standar. Standar pertama berorientasi pada manfaat bagi diri sendiri, standar kedua bagi keluarga, dan standar ketiga bagi masyarakat atau komunitas.
Setiap standar pembelajaran berlangsung selama enam hingga 12 bulan dengan 12 kali pertemuan. Metode yang digunakan meliputi tatap muka, ceramah, diskusi, praktik, hingga role play sehingga peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bonang, Anggraeni Pravitasari, mengatakan Sekolah Lansia di Kabupaten Demak saat ini baru dirintis di tiga kecamatan, yakni Bonang, Karangtengah, dan Demak. Ketiga kecamatan tersebut menjadi wilayah percontohan sebelum program diperluas ke 11 kecamatan lainnya.
“Sekolah Lansia telah menggelar dua kali wisuda. Pada 2023, sebanyak 80 lansia diwisuda, kemudian pada 2024 sebanyak 60 lansia. Total 140 lansia telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Lansia,” ungkap Anggraeni.
Meski demikian, cakupan program masih perlu diperluas karena Kabupaten Demak memiliki 14 kecamatan. Pemerintah daerah saat ini mengupayakan dukungan pendanaan melalui APBD agar pelaksanaan Sekolah Lansia dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Menurut Anggraeni, desa yang ingin mengusulkan pembentukan Sekolah Lansia dapat berkoordinasi dengan Balai Penyuluhan KB di kecamatan masing-masing. Syarat utamanya adalah tersedianya kelompok BKL yang aktif.
Selanjutnya, penyuluh KB membantu proses pengusulan, pemetaan sasaran lansia, serta penapisan ADL dan IADL calon peserta. Dengan mekanisme tersebut, perluasan Sekolah Lansia diharapkan tidak hanya menambah jumlah peserta, tetapi juga memastikan layanan diberikan sesuai tingkat kemandirian lansia.
© Copyright 2026, All Rights Reserved