Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan lanjut usia (lansia).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Konsolidasi Pembentukan Tim Pembahas Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kelanjutusiaan, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang digagas melalui program kemitraan Indonesia–Australia, SKALA, tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur masyarakat sipil, media, dan dunia usaha.
Reflin menegaskan, implementasi Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya sektor sosial.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperkuat, di antaranya akurasi data administrasi kependudukan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, peningkatan pelayanan kesehatan yang ramah lansia, serta penguatan peran lembaga kesejahteraan sosial dan masyarakat dalam mendampingi lansia terlantar maupun kurang mampu.
Reflin berharap, rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendukung penyusunan kebijakan kelanjutusiaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pemenuhan hak-hak dasar lansia di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih optimal, sehingga mereka mampu menjalani masa tua secara sehat, mandiri, dan bermartabat. (mcgorontaloprov/owan)