Tanah Datar, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) memastikan kebijakan dan alokasi anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program strategis daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Datar, Kamis (10/9/2026).
Salah satu perhatian Pemkab Tanah Datar adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat. Pemerintah daerah terus melakukan pendataan ulang objek pajak dan retribusi daerah serta mendorong inovasi sistem pembayaran secara digital.
Dalam penentuan prioritas anggaran, Pemkab Tanah Datar tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat, program strategis, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemkab juga memastikan pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas agar belanja daerah dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada sektor ekonomi masyarakat, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemkab Tanah Datar berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan UMKM dengan mempertimbangkan perkembangan isu strategis serta kebutuhan masyarakat.
Dukungan anggaran juga diarahkan untuk penanganan dan pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah terus berupaya membangun kembali infrastruktur yang rusak sekaligus memperkuat mitigasi dan ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan seluruh kebijakan dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan terus disempurnakan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD.
"Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depannya benar-benar akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih atas saran, pendapat, dan masukan dari setiap fraksi. Dalam pembahasan ke depan, seluruhnya akan kembali disempurnakan," ujar Bupati.
Sementara itu, tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11–16 September 2026.