Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi fisik dan keuangan pembangunan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026, dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, yang mewakili Bupati Tanah Datar menyampaikan, koordinasi antarpemerintah daerah diperlukan agar pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pembangunan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang kuat. Melalui forum ini, kita dapat saling bertukar informasi mengenai kondisi, tantangan, dan solusi yang dihadapi masing-masing daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Abdurrahman dalam Rapat Koordinasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 dan Rapat Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten/Kota Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 26–27 Oktober 2026 itu menjadi forum koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengevaluasi capaian pembangunan, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah percepatan pelaksanaan program daerah.
Ia juga mengapresiasi dukungan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui APBD provinsi yang membantu pelaksanaan program pembangunan di Tanah Datar, termasuk percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.
Menurut Abdurrahman Hadi, pengalaman menghadapi bencana menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kewaspadaan, dan menyesuaikan pembangunan dengan kondisi alam serta karakteristik wilayah.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatra Barat, Yozarwardi Usama Putra, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk memperkuat pengendalian administrasi pembangunan sekaligus mempercepat realisasi fisik dan keuangan di seluruh kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat sebelumnya, realisasi fisik pembangunan kabupaten/kota se-Sumatra Barat mencapai 66,17 persen, sedangkan realisasi keuangan baru sebesar 57,82 persen dari total APBD kabupaten/kota.
Capaian tersebut menjadi perhatian bersama karena tahun anggaran segera berakhir. Pemerintah daerah didorong mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama program yang bersumber dari tambahan TKD, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kualitas hasil pekerjaan.
“Percepatan pelaksanaan pembangunan harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan. Kita ingin kegiatan selesai tepat waktu, tetapi kualitasnya juga harus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian pesan dalam sambutan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Evaluasi juga mencakup kegiatan yang bersumber dari APBD kabupaten/kota, tambahan TKD, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kabupaten/kota. Pembahasan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengatasi kendala pelaksanaan program dan meningkatkan capaian pembangunan.
Ketua pelaksana kegiatan, Feri, menjelaskan, rapat koordinasi dan evaluasi ini bertujuan mengoptimalkan pengendalian administrasi pembangunan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatra Barat pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diikuti perwakilan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, pemerintah kabupaten/kota, unsur administrasi pembangunan, badan pengelola keuangan dan aset daerah, serta instansi terkait lainnya.