NTP Riau Naik Jadi 194,66, Pemprov Tekankan Kesejahteraan Petani
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Agustus 2026 tercatat sebesar 194,66 atau naik 0,19 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di angka 194,29.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menilai perkembangan tersebut perlu diikuti dengan kebijakan yang memastikan peningkatan produksi pertanian dan perkebunan turut memberikan manfaat terhadap kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, mengatakan sektor pertanian dan perkebunan memiliki peran penting dalam perekonomian daerah sehingga perkembangan kesejahteraan petani perlu menjadi perhatian.
“Selain inflasi, kita juga perlu memberikan perhatian besar kepada Nilai Tukar Petani. Riau adalah daerah dengan basis ekonomi yang sangat kuat pada sektor pertanian dan perkebunan,” kata Supriyadi dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Riau di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, peningkatan produksi belum cukup menjadi ukuran keberhasilan pembangunan sektor pertanian apabila tidak diikuti dengan peningkatan manfaat ekonomi yang diterima petani.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya produksi, tetapi juga sejauh mana peningkatan produksi tersebut memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani,” ujarnya.
Kenaikan NTP Riau pada Agustus 2026 terjadi bersamaan dengan peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,46 persen. Pada periode yang sama, indeks harga yang dibayar petani naik 0,26 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Riau juga meningkat 0,19 persen, dari 189,04 pada Juli 2026 menjadi 189,41 pada Agustus 2026.
Sementara Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pertanian meningkat 0,27 persen.
Kenaikan IKRT terutama terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,43 persen serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,36 persen.
Supriyadi mengatakan data tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk melihat perkembangan kondisi petani sekaligus menentukan intervensi kebijakan yang diperlukan.
Kebijakan tersebut dapat diarahkan pada peningkatan produktivitas, penguatan sektor pertanian, serta penciptaan nilai tambah yang lebih besar bagi petani.
“Kita ingin memastikan bahwa petani bukan hanya menjadi produsen, tetapi juga menjadi bagian yang menikmati nilai tambah dari perkembangan ekonomi daerah,” katanya.
Menurut Supriyadi, kekuatan Riau pada sektor pertanian dan perkebunan perlu diikuti dengan kemampuan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dalam rantai produksi.
Karena itu, pemerintah tidak hanya melihat besarnya produksi komoditas, tetapi juga dampaknya terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani.
Pendekatan berbasis data juga akan digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk dalam mendukung arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029.
"Dengan demikian, penguatan sektor pertanian dan perkebunan diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi Riau, tetapi juga memastikan petani menjadi bagian yang ikut menikmati hasil dan nilai tambah dari pertumbuhan tersebut," tandasnya.
(MC Riau/bts)
© Copyright 2026, All Rights Reserved