Masuk Uji Coba Nasional, Pemkab Bojonegoro Genjot Digitalisasi Bansos
Istimewa
Istimewa
Bojonegoro, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial (perlinsos) untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial (bansos) dan mencegah bantuan salah sasaran.
Langkah tersebut diawali melalui Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Perlinsos dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon agen Perlinsos di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (24/8/2026).
Pada tahap awal, kegiatan diikuti 214 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 50 ASN atau PLO Dinas Sosial. Sosialisasi selanjutnya akan diperluas kepada unsur lain, termasuk masyarakat, terutama terkait aktivasi IKD.
Program Perlinsos tersebut menyasar penerima bantuan sosial Program Sembako dan PKH. Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari 109 kabupaten dan kota yang mengikuti perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial pada 2026.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan pentingnya pemutakhiran data secara cepat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, data penerima bantuan tidak cukup hanya diperbarui secara berkala, tetapi juga perlu segera disesuaikan ketika terjadi perubahan kondisi masyarakat.
“Kalau dulu pemutakhiran data butuh waktu, insyaAllah nanti dengan sarana IKD ini akan ada percepatan dalam pemutakhiran data,” ujarnya.
Nurul mengatakan pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta petugas Dinas Sosial mempunyai peran penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Mereka diharapkan dapat membantu memastikan data penerima bantuan yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Perubahan KK Perlu Dicermati
Nurul juga mengingatkan perlunya ketelitian dalam melihat perubahan kondisi suatu keluarga, termasuk ketika masyarakat membuat Kartu Keluarga (KK) baru.
Menurutnya, perubahan administrasi kependudukan perlu dilihat secara menyeluruh agar seseorang tidak serta-merta masuk kategori keluarga miskin hanya karena membentuk KK baru, sementara kondisi ekonominya sebenarnya masih mampu.
“Ini yang butuh penajaman. Kita ingin data yang baik dan benar, data yang tepat sasaran, dan data yang tidak merugikan mereka yang seharusnya berhak tetapi menjadi tidak berhak,” jelasnya.
Ia menilai akurasi data perlindungan sosial merupakan tanggung jawab bersama. Ketidaksesuaian data dapat menimbulkan persoalan, baik ketika warga yang membutuhkan tidak memperoleh bantuan maupun ketika bantuan masih diterima masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Siapkan Agen Perlinsos
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi tahap awal dalam mempersiapkan agen Perlinsos di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme Perlinsos berbasis digital, penggunaan portal Perlinsos, registrasi dan sanggah, hingga pemanfaatan IKD dalam proses verifikasi dan autentikasi data.
“Harapannya Dinas Sosial atau pilar-pilar di Dinas Sosial ini bersama-sama memahami dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan lanjutan terkait digitalisasi Perlinsos, utamanya pembentukan agen-agen Perlinsos,” terangnya.
Agus menjelaskan calon agen Perlinsos nantinya bertugas membantu masyarakat melakukan registrasi dan proses sanggah, memberikan edukasi, membantu memahami proses maupun hasil kelayakan, serta mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
Agen juga akan mendukung komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Melalui digitalisasi Perlinsos dan pemanfaatan IKD, Pemkab Bojonegoro mendorong proses pendataan, verifikasi, registrasi, dan pemutakhiran data bantuan sosial menjadi lebih cepat, transparan, serta sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
[zul/nn]
© Copyright 2026, All Rights Reserved