Jangan Nekat Bawa Muatan Berlebih, Petugas Mulai Tertibkan ODOL
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan menjadi sasaran operasi gabungan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (14/8/2026). Hasilnya, petugas mengeluarkan 14 peringatan tertulis dan enam teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Sebanyak 24 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas delapan personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, sembilan personel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, dan tujuh personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Petugas memeriksa kendaraan angkutan barang yang diduga tidak memenuhi ketentuan dimensi maupun batas muatan.
“Hasil penertiban, sebanyak 14 peringatan tertulis diberikan, yakni sembilan berkas oleh BPTD Kemenhub dan lima berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru. Sementara itu, personel Ditlantas Polda Riau memberikan enam teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar Jeki.
Selain melakukan penertiban, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pengemudi diminta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan, serta menggunakan kendaraan dengan dimensi sesuai ketentuan.
“Setiap pengemudi juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara,” kata Jeki.
Menurut Jeki, penertiban ODOL merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di jalan tol yang memiliki karakteristik lalu lintas dengan kecepatan relatif tinggi.
“Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Kendaraan dengan dimensi maupun muatan yang tidak sesuai ketentuan, lanjut Jeki, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena dapat memengaruhi kemampuan kendaraan saat mengerem dan bermanuver.
“Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved