Raja Ampat, InfoPublik- Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menegaskan pentingnya penguatan pengawasan laut terpadu untuk mencegah penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat pesisir.
Hal tersebut disampaikan Orideko saat menghadiri Rapat Koordinasi Sistem Pengawasan Laut bersama Komisi II DPR Papua Barat Daya di Kantor BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu membahas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai ketentuan (illegal, unreported, and unregulated fishing/IUU Fishing) di perairan Papua Barat Daya, termasuk Sorong, Tambrauw, dan Raja Ampat.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, dalam siaran pers yang diterima Senin (19/10/2026), menyampaikan bahwa Bupati mengapresiasi inisiatif Komisi II DPR Papua Barat Daya untuk memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap ancaman nyata praktik penangkapan ikan secara ilegal. Praktik ini sangat merusak ekosistem dan merugikan masyarakat,” kata dia.
Ia berharap koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret dalam pengawasan, pencegahan pelanggaran, dan perlindungan sumber daya laut. Orideko juga menekankan pentingnya menyeimbangkan konservasi dengan kesejahteraan masyarakat pesisir agar pelestarian alam berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata berkelanjutan.
“Konservasi jangan sampai mematikan kehidupan masyarakat. Kita harus sama-sama menjaga konservasi, tetapi juga menghidupkan masyarakat. Bagaimana hasil konservasi dan ekonomi bisa berjalan bersama, sehingga pariwisata kita juga semakin berkembang dan berkelanjutan,” ujar dia.
Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengutip pesan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Pengalaman kemarau panjang dan kebakaran hutan di Raja Ampat, menurutnya, menjadi pelajaran tentang dampak kerusakan lingkungan terhadap manusia dan satwa.
“Kalau kita jaga alam kita, alam kita juga nanti jaga kita,” tegas dia.
Rapat tersebut juga membahas evaluasi patroli, pemantauan dan pelaporan, penguatan penegakan hukum, serta pembagian peran antarlembaga. Hasil koordinasi diharapkan menjadi dasar tindak lanjut bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya laut, melindungi masyarakat pesisir, dan mendukung keberlanjutan pariwisata Raja Ampat.