Regulasi hingga Anggaran Disiapkan, Begini Rencana Pilkades di Lumajang
Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)
Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Penyesuaian regulasi, perencanaan anggaran hingga penyusunan pola tahapan menjadi fokus awal agar proses pemilihan dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan penyesuaian regulasi menjadi salah satu langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah menyusul adanya perubahan aturan terkait desa.
“Yang kita lakukan hari ini adalah mulai menyesuaikan regulasi, karena ada perubahan regulasi,” ujar Bayu di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, penyesuaian diperlukan agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lumajang memiliki landasan yang selaras dengan perubahan Undang-Undang Desa.
Sementara itu, untuk sejumlah ketentuan teknis yang belum diatur, Pemkab Lumajang masih menunggu terbitnya regulasi pelaksana dari pemerintah pusat.
“Hal-hal teknis yang belum diatur, kita nanti menunggu. Kita sesuaikan setelah Permendagrinya turun,” katanya.
Meski masih menunggu aturan teknis, DPMD Lumajang mulai menyiapkan pola waktu pelaksanaan Pilkades. Salah satu skema yang disiapkan adalah memulai tahapan persiapan enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa.
“Kalau mulai masih menunggu enam bulan sebelum. Misalkan masa jabatannya habis Desember atau Januari 2028, kita tarik mundur enam bulan, itu sudah mulai,” jelas Bayu.
Skema tersebut memberikan waktu bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades secara bertahap.
DPMD juga akan memberikan pengingat kepada pemerintah desa ketika masa jabatan kepala desa memasuki periode enam bulan sebelum berakhir.
Dengan pola tersebut, berbagai kebutuhan administratif maupun teknis diharapkan dapat dipersiapkan lebih awal sebelum tahapan pemilihan berlangsung.
Selain menyesuaikan regulasi, Pemkab Lumajang mulai mempersiapkan aspek pembiayaan. Kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkades telah diusulkan dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
“Anggaran itu kita ajukan di anggaran tahun 2027,” kata Bayu.
Perencanaan sejak awal dilakukan agar kebutuhan pembiayaan dapat disesuaikan dengan tahapan Pilkades yang nantinya ditetapkan.
Pemerintah daerah juga menempatkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkades. Salah satu yang menjadi perhatian adalah larangan politik uang dalam proses pemilihan.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat nantinya diharapkan mengikuti ketentuan agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Meski persiapan mulai dilakukan, ketentuan teknis pelaksanaan Pilkades di Lumajang belum sepenuhnya final karena pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Tahapan dan mekanisme penyelenggaraan akan kembali disesuaikan setelah regulasi teknis tersebut diterbitkan.
Dengan persiapan regulasi, anggaran, dan pola waktu sejak dini, Pemkab Lumajang berharap penyelenggaraan Pilkades dapat dipersiapkan secara terencana sekaligus memberikan kepastian tahapan bagi pemerintah desa dan masyarakat.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved