Sambas, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum dan penyelamatan aset daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Sambas di Ruang Kerja Bupati Sambas, Selasa (4/8/2026).
Kerja sama yang ditandatangani oleh Bupati Sambas Satono dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman tersebut difokuskan pada perluasan pendampingan hukum, pencegahan sengketa, serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Sambas Satono menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari jajaran kejaksaan menjadi faktor kunci dalam menjaga akuntabilitas kebijakan sekaligus menyelamatkan aset-aset strategis daerah.
"Kerja sama di bidang hukum ini memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, baik dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum maupun dalam mendukung optimalisasi tata kelola pemerintahan. Kolaborasi ini juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta penyelamatan dan optimalisasi aset daerah," ujar Satono di Sambas, Selasa (4/8/2026).
Merespons hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program-program pembangunan Pemkab Sambas agar memiliki kepastian hukum dan berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.
"Kejaksaan Negeri Sambas siap memberikan dukungan hukum penuh sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan daerah dapat berjalan lancar serta terlindungi secara hukum," tegas Sulasman.
Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekretaris Daerah Fery Madagaskar, serta jajaran kepala perangkat daerah dan pejabat Kejaksaan Negeri Sambas. (MC Kab. Sambas/A D/toeb)