Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Mobil di Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pengguna kendaraan roda empat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan dikenai tarif parkir baru mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian tersebut hanya berlaku bagi kendaraan roda empat, sedangkan tarif parkir sepeda motor tetap tidak berubah.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan tarif parkir mobil untuk satu jam pertama naik dari Rp6.000 menjadi Rp9.000. Selanjutnya, setiap tambahan satu jam dikenakan tarif Rp5.000.
"Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat," kata Achmad di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, tarif parkir kendaraan roda dua tetap sebesar Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.
Achmad menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional bandara sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi pengguna jasa.
Menurutnya, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), pengelola bandara tidak menerima anggaran operasional dari pemerintah. Seluruh kebutuhan operasional, pemeliharaan, hingga pengembangan infrastruktur dibiayai dari pendapatan perusahaan.
"Biaya operasional, perawatan, maupun pengembangan fasilitas kami bersumber dari hasil usaha. Karena itu, penyesuaian tarif dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan kenaikan tarif parkir mobil telah melalui proses kajian sebelum diberlakukan. Sementara itu, tarif parkir sepeda motor tetap dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini sejalan dengan berbagai peningkatan fasilitas yang sedang dan akan terus kami lakukan," katanya.
Selain penyesuaian tarif parkir, Bandara SSK II saat ini juga tengah membangun terminal internasional baru seluas sekitar 17.000 meter persegi. Kehadiran terminal tersebut diproyeksikan menambah kapasitas layanan hingga sekitar 1,5 juta penumpang per tahun.
Dengan tambahan fasilitas tersebut, kapasitas layanan Bandara SSK II diperkirakan meningkat dari sekitar 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang setiap tahun.
Pengelola bandara juga terus melakukan berbagai pembenahan, antara lain meningkatkan pencahayaan di area parkir, memperbaiki fasilitas terminal, memperkuat sistem kelistrikan, serta melengkapi berbagai sarana penunjang guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang.
© Copyright 2026, All Rights Reserved