Pemkab Kubu Raya Dorong Izin KUPONWAH, Sinergi Tiga Daerah Dinilai Mendesak
Istimewa
Istimewa
Kubu Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mendorong percepatan penerbitan izin kerja sama Kubu Raya–Pontianak–Mempawah (KUPONWAH) sebagai langkah memperkuat sinergi antardaerah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga kebutuhan pokok.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II Tahun 2026 di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).
Menurut Sukiryanto, komunikasi dan koordinasi antara Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kabupaten Mempawah selama ini telah berjalan dengan baik. Namun, kerja sama tersebut dinilai akan semakin efektif apabila didukung dengan legalitas melalui penerbitan izin KUPONWAH.
"Komunikasi antar daerah sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Namun hingga saat ini izin KUPONWAH belum diterbitkan. Kami berharap proses tersebut dapat segera direalisasikan agar sinergi pengendalian inflasi semakin optimal," ujarnya.
Selain membahas pengendalian inflasi, Sukiryanto juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang berdampak terhadap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Kubu Raya.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk yang tercatat secara administratif belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil karena masih banyak warga yang tinggal di Kubu Raya, tetapi identitas kependudukannya masih menggunakan KTP Kota Pontianak.
"Saat ini jumlah penduduk Kubu Raya tercatat sekitar 656 ribu jiwa. Namun kami meyakini jumlah riilnya sudah mendekati 700 ribu jiwa karena masih banyak warga yang tinggal di Kubu Raya tetapi identitas kependudukannya masih tercatat di Kota Pontianak," jelasnya.
Menurut Sukiryanto, kondisi tersebut berpengaruh terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil, kualitas pelayanan publik, hingga penetapan zonasi pendidikan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah melakukan penataan administrasi kependudukan dengan mendorong masyarakat yang telah berdomisili di Kubu Raya agar segera melakukan perubahan identitas kependudukan.
"Kami sedang melakukan pembenahan administrasi kependudukan agar data penduduk benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, hak-hak daerah, termasuk Dana Bagi Hasil dan pelayanan publik, dapat lebih optimal," katanya.
Sukiryanto menegaskan Kubu Raya memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga utama ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Oleh sebab itu, dukungan dan sinergi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dinilai penting untuk memperkuat kebijakan pengendalian inflasi sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Melalui High Level Meeting TPID Semester II Tahun 2026, pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Red-DiskominfoKKR/IKP)
© Copyright 2026, All Rights Reserved