Kanigaran, InfoPublik — Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari PMII dan BEM Kota Probolinggo di Lounge Kantor Wali Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang sebelumnya digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah kebijakan publik di Kota Probolinggo.
Ketua Umum PMII Kota Probolinggo, Dedy, mengatakan bahwa aksi demonstrasi dilakukan setelah sejumlah audiensi sebelumnya dinilai belum menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kami berharap audiensi ini menghadirkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya bagi kesejahteraan guru dan dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti penghentian sementara Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), lamanya proses pengangkatan profesi guru, penyesuaian honor guru madrasah diniyah, relokasi pedagang kaki lima (PKL), kondisi UMKM, hingga pengadaan mobil dinas baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Mahasiswa menilai pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga perlu memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat kecil.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wali Kota Aminuddin menegaskan pemerintah daerah terus menjalankan pembangunan secara bertahap dengan mengedepankan keterbukaan informasi dan komunikasi publik.
“Kritik dan masukan dari mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Pemerintah tidak antikritik, justru kami ingin semua kebijakan dapat dipahami bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan penghentian sementara BOSDA dilakukan karena adanya proses pengalihan sistem pencairan dari tunai menjadi non tunai.
Terkait kebutuhan tenaga pendidik, Pemerintah Kota Probolinggo memastikan akan melakukan rekrutmen aparatur sipil negara untuk memenuhi kekurangan guru di sejumlah sekolah.
Mengenai penyesuaian honor guru madrasah diniyah, Aminuddin menyebut kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemerataan bantuan agar penerima manfaat lebih luas dan telah melalui kesepakatan bersama DPRD.
Sementara itu, terkait pengadaan mobil dinas listrik, pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang telah disepakati bersama legislatif sebagai upaya efisiensi biaya operasional jangka panjang.
Dalam pembahasan relokasi PKL, pemerintah kota menjelaskan penataan dilakukan sesuai regulasi dengan penyediaan lokasi strategis melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tanpa menggunakan anggaran APBD.
Pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha terus berinovasi agar mampu meningkatkan daya saing produk lokal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Riyadlus Sholihin yang turut hadir dalam audiensi menegaskan penyesuaian honor guru ngaji bukan bentuk penghapusan bantuan, melainkan pemerataan agar lebih adil.
Ia juga mengajak mahasiswa turut memberikan masukan terhadap penataan PKL dan kebijakan pembangunan daerah lainnya.
“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra kritis pemerintah. Kami berharap ide dan pemikiran mahasiswa dapat menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan Kota Probolinggo,” ujarnya.
(vv/pin)