Pemkab Muba Bentuk Satgas PAD 2026, Perkuat Kemandirian Fiskal
Sekayu, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi respons atas tantangan fiskal daerah, termasuk penurunan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Satgas Optimalisasi PAD tersebut dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (23/12/2024), disaksikan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, unsur DPRD, Forkopimda, aparat penegak hukum, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa pembentukan Satgas dilatarbelakangi oleh belum optimalnya penggalian potensi PAD yang berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Meski PAD Muba menunjukkan tren peningkatan, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki.
“Masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal, ditambah tingkat kepatuhan wajib pajak yang relatif rendah. Ini isu strategis yang harus kita jawab bersama,” tegas Toha.
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif semata tidak lagi memadai. Pemerintah daerah, kata dia, memerlukan kombinasi edukasi yang berkelanjutan dan penindakan yang terukur, terintegrasi, serta menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Muba.
Tantangan fiskal ke depan, lanjut Toha, semakin nyata. Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Muba hanya memperoleh DBH sebesar Rp696,94 miliar, atau turun sekitar Rp1,27 triliun dibandingkan tahun 2025.
“Kondisi ini menuntut kita untuk semakin mandiri dan tidak bergantung pada transfer pusat. Optimalisasi PAD menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” jelasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Muba mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pembenahan basis data pajak dan retribusi, serta penguatan tata kelola keuangan daerah. Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD menjadi instrumen konkret untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara sistematis dan akuntabel.
“Satgas ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkab Muba dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Toha.
Ia menambahkan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program-program prioritas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Muba.
Sementara itu, Ketua Satgas Optimalisasi PAD yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Muba menjelaskan bahwa pada APBD Kabupaten Muba Tahun 2025, kontribusi PAD baru mencapai 13,69 persen, sementara Dana Perimbangan masih mendominasi sebesar 86,31 persen. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.
“Realisasi PAD hingga saat ini mencapai Rp485,49 miliar atau 82,65 persen dari target Rp587,37 miliar. Namun evaluasi menunjukkan pengelolaan dan penggalian potensi PAD masih belum optimal, sehingga pembentukan Satgas menjadi sebuah keniscayaan,” jelasnya.
Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2023, serta Surat Keputusan Bupati tentang Satgas Optimalisasi PAD Tahun 2026.
Satgas ini memiliki sepuluh tugas utama, antara lain verifikasi dan rekonsiliasi data pajak dan retribusi, identifikasi serta ekstensifikasi sumber PAD, intensifikasi pemungutan, penertiban dan penindakan pelanggaran, hingga pelaporan kinerja kepada Bupati secara berkala.
Pada kesempatan yang sama, Satgas Optimalisasi PAD juga menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan konsisten menggunakan Tapping Box, alat perekam transaksi pajak daring yang merupakan bagian dari asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendukung transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muba M Hatta menegaskan, keberadaan Satgas diharapkan mampu mengoptimalkan potensi PAD sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved