Murung, InfoPublik – Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menjadi desa pertama yang dinilai dalam kegiatan Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Senin (3/11/2025).
Penilaian tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya, Ketua DPRD Rumiadi, Kepala Desa Bahitom Tuni, perangkat desa, serta tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai provinsi dan menegaskan bahwa keikutsertaan Desa Bahitom merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kita harus memastikan nilai integritas dan kejujuran menjadi budaya kerja di tingkat desa. Program Desa Antikorupsi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi gerakan bersama membangun benteng antikorupsi dari lini terdepan pemerintahan,” tegas Heriyus.
Ia berharap Desa Bahitom dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Murung Raya dalam menegakkan akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan dan pembinaan agar semangat antikorupsi dapat tumbuh nyata dalam pelayanan publik di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Bahitom Tuni menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, serta Dinas Kominfo Murung Raya yang telah menunjuk Desa Bahitom sebagai calon desa percontohan antikorupsi.
“Kami merasa terhormat dan bangga dipercaya mewakili Kabupaten Murung Raya sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Kepercayaan ini bukan karena Desa Bahitom sudah sempurna, tetapi karena adanya tekad dan keinginan kuat untuk menjadi lebih baik. Kami ingin belajar mengelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” ujar Tuni.
Ia menambahkan, melalui proses penilaian ini pihaknya banyak belajar tentang berbagai komponen dan indikator yang harus dipenuhi. Pemerintah Desa Bahitom telah berupaya melengkapi seluruh dokumen sesuai ketentuan, meski masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan.
“Ke depan, kami akan terus berupaya memaksimalkan seluruh mekanisme sesuai regulasi yang berlaku agar tertib secara administrasi dan hukum,” pungkasnya.
Hasil penilaian menunjukkan Desa Bahitom memperoleh nilai 97,50 (AA/Istimewa), menjadikannya salah satu desa dengan capaian tertinggi dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi 2025.(Mc.Kalteng/IAQ/Dw/Eyv)