Banten, InfoPublik- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi bersih dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini mencakup pelaksanaan percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat budaya integritas.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Sekda Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurut dia, penguatan integritas ASN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.”
Program yang diusung bertajuk E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger, sebuah platform yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi ASN sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” ujar Deden.
Teknologi sebagai Penguat SDM
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pemanfaatan e-learning merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas ASN secara lebih fleksibel dan berkelanjutan.
“Ini adalah pembelajaran elektronik yang sudah disiapkan untuk memperkuat integritas. Kita semua adalah penjaga integritas sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tutur Setyo.
Ia menambahkan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK), sehingga peningkatan kompetensi dan kedisiplinan ASN menjadi agenda strategis KPK dan pemerintah daerah.
Menjelang puncak Hakordia 2025, rombongan Pemprov Banten mengikuti sejumlah kegiatan pendukung, antara lain peluncuran E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger, gelar wicara mengenai pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran integritas, serta lokakarya percontohan e-learning integritas.
(Mills/MC Prov Banten)