Jum'at, 21 Maret 2025 18:43:50

BPJS Ketenagakerjaan Batang Salurkan Santunan Rp206 Juta, Lengkap dengan Beasiswa untuk Anak

: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (ketiga kanan) menyerahkan klaim JKM melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada awli waris usai Tarawih keliling di Masjid Nurul Islam Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 19 Maret 2025 | 10:47 WIB - Redaktur: Untung S - 50


Batang, InfoPublik – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM).

Santunan itu diberikan kepada ahli waris dua peserta yang meninggal dunia, yaitu Sri Mujiati dan Siti Musarofah, dengan total masing-masing Rp206 juta dan Rp205 juta.

Santunan tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari masing-masing penerima. Beasiswa ini diberikan sebesar Rp150 juta untuk anak Sri Mujiati dan Rp148 juta untuk anak Siti Musarofah. Hal itu bertujuan untuk memastikan masa depan anak-anak yang ditinggalkan tetap terjamin.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, usai kegiatan Tarawih keliling di Masjid Nurul Islam, Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada Selasa (18/3/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faiz menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga penerima.

“Kami turut berduka atas kepergian peserta BPJS Ketenagakerjaan ini. Santunan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya,” ujar Bupati Faiz.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Haryo Wicaksono Yudho Prabowo, menjelaskan bahwa santunan JKM merupakan salah satu bentuk manfaat yang diberikan kepada peserta yang telah terdaftar secara aktif.

“Santunan ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan sosial dari negara. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami berupaya meminimalisir risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul akibat kehilangan mata pencaharian,” jelas Haryo.

Haryo menambahkan, program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko, termasuk risiko kematian. Dengan adanya santunan dan beasiswa ini, diharapkan keluarga penerima dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

Santunan JKM dan beasiswa ini menjadi bukti konkret bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan selama peserta masih bekerja, tetapi juga memberikan dukungan finansial dan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kejadian itu juga mengingatkan kembali pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, pekerja tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memberikan jaminan bagi keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagi masyarakat Batang dan sekitarnya, informasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial seperti ini menjadi langkah penting dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:13 WIB
KORPRI Batang Kukuhkan 94 Anggota Unit untuk Tingkatkan Kinerja OPD